Judi Online

Bareskrim Bongkar Judi Online Rp 55 Miliar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian online (judol) dengan nilai barang bukti mencapai Rp 55 miliar. Foto ist
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian online (judol) dengan nilai barang bukti mencapai Rp 55 miliar. Foto ist

i

GoBanten.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian online (judol) dengan nilai barang bukti mencapai Rp 55 miliar. Berkas perkara sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung RI, menandai kasus ini segera masuk tahap penuntutan.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, menyatakan pelimpahan tahap II—penyerahan tersangka dan barang bukti—akan segera dilakukan.

“Total barang bukti berupa uang sebesar Rp 55 miliar yang merupakan hasil aktivitas perjudian daring akan diserahkan kepada jaksa,” ujar Rizki, Sabtu (28/3/2026).

Kasus ini berangkat dari laporan polisi sejak Juni 2025 dan menyeret sejumlah tersangka dalam tiga berkas berbeda, yakni MNF, QF dan kelompoknya, serta WK.

Kejaksaan memastikan seluruh unsur formil dan materiil perkara telah terpenuhi.

Rencananya, pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada 31 Maret 2026 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Polisi mengklaim telah berkoordinasi intensif dengan jaksa agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Namun, besarnya nilai uang yang disita justru memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana pemberantasan judol benar-benar menyasar aktor utama, bukan sekadar operator lapangan?

Fenomena perjudian online yang terus berulang menunjukkan bahwa penindakan hukum kerap bersifat reaktif, sementara ekosistem digital yang menjadi ladang subur praktik ilegal ini belum sepenuhnya tersentuh secara sistemik.

Polri menegaskan pengungkapan ini sebagai bagian dari komitmen memberantas judol yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Meski demikian, efektivitasnya akan diuji di pengadilan—dan lebih jauh lagi, dari kemampuan negara memutus rantai besar di balik bisnis ilegal bernilai miliaran rupiah tersebut.

Berita Terbaru

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan internasional di Singapura, dengan pertumbuhan arus petikemas 12,38 persen hingga Agustus 2026.…

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Polisi masih perlu memastikan jenis gas yang digunakan, cara penyimpanannya, serta aktivitas yang berlangsung di dalam ruko sebelum peristiwa terjadi.…

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.…

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Lima tahun pascamerger Pelindo, Terminal Teluk Lamong mencatat pertumbuhan throughput 64,6 persen pada 2025 dan kini mengelola tiga terminal peti kemas.…