Tambang Ilegal

Siapa Bekingi 40 Titik Tambang Ilegal di Serang? Polres Cilegon Didesak Bertindak

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ombudsman menduga kuat adanya oknum yang membekingi tambang ilegal di wilayah tersebut. Foto dok Kemenhut
Ombudsman menduga kuat adanya oknum yang membekingi tambang ilegal di wilayah tersebut. Foto dok Kemenhut

i

GoBanten.com - Ombudsman Republik Indonesia menegaskan lemahnya penegakan hukum atas maraknya tambang ilegal di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, setelah menemukan aktivitas penambangan tanpa izin dalam inspeksi mendadak, Kamis (5/2/2026).

Ombudsman secara terbuka meminta Polres Cilegon segera bertindak dan tidak lagi beralasan kekurangan bukti.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan temuan di lapangan sudah cukup jelas untuk menjadi dasar penindakan. “Semua yang kita lihat ini ilegal. Jangan lagi bilang tidak ada bukti.

Lokasinya di luar izin pemerintah. Saya minta Polres Cilegon segera melakukan penertiban,” tegas Yeka di lokasi sidak.

Yeka menilai pembiaran tambang ilegal mencerminkan kegagalan pengawasan lintas instansi. Ia menekankan bahwa praktik penambangan tanpa izin seharusnya bisa ditindak dengan cepat jika aparat bekerja sesuai mandat hukum. “Ini seharusnya mudah ditertibkan kalau mau bekerja dengan baik. Jangan sampai hukum kalah oleh pembiaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tambang yang memiliki izin namun diduga melanggar komitmen operasional. Menurut Yeka, tambang berizin wajib dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari kepatuhan lokasi hingga reklamasi pascatambang. “Yang tidak berizin tutup sekarang. Yang berizin pun harus dicek, jangan menambang di luar titik izin,” katanya.

Dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal disebut sudah mengganggu pelayanan publik. “Yang kita lindungi itu hak masyarakat—kesehatan, jalan rusak, lingkungan tercemar. Semua ini harus segera dipulihkan,” ujar Yeka.

Lebih jauh, Ombudsman menduga kuat adanya oknum yang membekingi tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia mendesak penindakan tidak berhenti pada penutupan lokasi, tetapi juga menyasar aktor di baliknya. “Kalau ada beking, harus diberantas. Tutup permanen, pidanakan pelaku, pulihkan kerusakan lingkungan. Baru setelah itu bicara izin,” tegasnya.

Yeka juga menyinggung peran pemerintah desa yang dinilai tidak mungkin tidak mengetahui aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. “Kalau kepala desa takut karena ada beking, laporkan ke Satgas. Sekarang saatnya bicara apa adanya,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa persoalan tambang ilegal di Banten bukan kasus tunggal. “Berdasarkan penandaan ESDM, ada sekitar 40 titik tambang ilegal yang terdeteksi lewat citra satelit,” kata Fadli.

Ia mendesak pemerintah daerah membuka kanal pengaduan publik agar masyarakat bisa melaporkan aktivitas tambang ilegal tanpa takut tekanan. “Pengawasan tidak akan efektif kalau masyarakat tidak diberi ruang untuk melapor,” ujarnya.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Provinsi Banten, Ade Ikhsanudin, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Mancak berpotensi masuk ranah pidana. “Ini bisa dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Itu pidana.

Sedangkan pelanggaran tambang berizin ditangani secara administratif,” jelasnya.
Sidak ini sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di daerah. Ombudsman menegaskan akan terus memantau tindak lanjut penertiban, guna memastikan hukum tidak berhenti di lapangan, tetapi benar-benar ditegakkan.

Berita Terbaru

Dugaan Pencemaran Cisadane, Pemkot Keluarkan Larangan Konsumsi Air dan Ikan

Dugaan Pencemaran Cisadane, Pemkot Keluarkan Larangan Konsumsi Air dan Ikan

Kamis, 12 Feb 2026 15:25 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 15:25 WIB

Pemkot juga mengeluarkan imbauan keras: warga diminta menghentikan sementara penggunaan air sungai untuk mandi, mencuci, memasak, maupun konsumsi.…

BREAKING NEWS! Delegasi 25 Universitas Inggris Kunjungi BSD City

BREAKING NEWS! Delegasi 25 Universitas Inggris Kunjungi BSD City

Kamis, 12 Feb 2026 13:32 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 13:32 WIB

Penguatan kolaborasi pendidikan tinggi Indonesia–Inggris ini diharapkan memperluas akses pendidikan berkualitas.…

Pelajar SMK Tewas di Jalan Berlubang, SOP Keselamatan Jakarta Dipertanyakan

Pelajar SMK Tewas di Jalan Berlubang, SOP Keselamatan Jakarta Dipertanyakan

Kamis, 12 Feb 2026 11:51 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 11:51 WIB

Jika ada lubang di jalan aktif tanpa rambu, tanpa penutup sementara, dan tanpa pengamanan, itu artinya ada tahapan SOP yang terlewat.…

Dari Komposer ke Solois, Anca Leksmana Rilis Lagu Penuh Makna

Dari Komposer ke Solois, Anca Leksmana Rilis Lagu Penuh Makna

Kamis, 12 Feb 2026 08:57 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 08:57 WIB

Ia mengakui proses kreatif lagu tersebut tidak mudah karena sempat menjauh dari studio rekaman setelah kepergian sang kakak.…

Pandji Pragiwaksono: “Proses Adat Toraja Bantu Saya Jadi Pribadi Lebih Baik”

Pandji Pragiwaksono: “Proses Adat Toraja Bantu Saya Jadi Pribadi Lebih Baik”

Rabu, 11 Feb 2026 19:23 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:23 WIB

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pandji diwajibkan menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam, yang akan diproses dalam ritual adat…

Infrastruktur Kota Tangerang 2026: Apa Saja yang Bakal Dibangun?

Infrastruktur Kota Tangerang 2026: Apa Saja yang Bakal Dibangun?

Rabu, 11 Feb 2026 19:10 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:10 WIB

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan rencana pembangunan delapan ruas jalan kota sepanjang 2026.…