Tata Ruang

DPD RI Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Tata Ruang Pusat dan Daerah di Banten

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menyatakan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 masih menjadi rujukan utama penataan ruang nasional.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menyatakan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 masih menjadi rujukan utama penataan ruang nasional.

i

Serang - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penataan ruang. Isu ini mengemuka dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Provinsi Banten, Senin (2/2/2026), sebagai bagian dari penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Penataan Ruang.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menyatakan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 masih menjadi rujukan utama penataan ruang nasional, namun implementasinya kerap menghadapi hambatan di daerah.

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menegaskan masukan daerah menjadi kunci dalam pembahasan perubahan regulasi tersebut.

“DPD RI memiliki mandat konstitusional dalam urusan pemerintahan daerah. Karena itu, suara daerah sangat penting agar perubahan undang-undang ini tidak terputus dari realitas lapangan,” ujarnya.

Dari pihak pemerintah daerah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan keterbatasan kewenangan masih menjadi kendala dalam pengendalian tata ruang.

“Instrumen pengendalian sudah kami siapkan, tetapi kewenangan daerah masih perlu diselaraskan dengan kebijakan pusat,” katanya.

Anggota DPD RI asal Banten, Ade Yuliasih, menilai ketidaksinkronan kewenangan perizinan kerap membuat daerah berada pada posisi pasif. “Daerah sering hanya meregistrasi keputusan pusat, padahal kami yang paling memahami kondisi riil wilayah. Ini yang harus dibenahi,” tegas Ade.

Komite I DPD RI memastikan seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi Banten akan menjadi bahan penting dalam penyusunan DIM RUU Penataan Ruang agar kebijakan ke depan lebih efektif dan berpihak pada kebutuhan daerah.

Tag :

Berita Terbaru

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Ratu Zakiyah menegaskan, distribusi kurban menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial berbasis komunitas.…

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Sejumlah titik pekerjaan tersebar di antaranya kawasan KM 9 hingga KM 23 arah Jakarta, serta KM 14 hingga KM 20 arah Tangerang.…

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Kiprah pemuda masjid perlu diarahkan untuk memperkuat harmoni antaragama, budaya, dan bangsa.…

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Tak hanya soal performa, EX90 juga menonjolkan pengalaman berkendara berbasis digital.…