Tata Ruang

DPD RI Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Tata Ruang Pusat dan Daerah di Banten

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menyatakan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 masih menjadi rujukan utama penataan ruang nasional.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menyatakan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 masih menjadi rujukan utama penataan ruang nasional.

i

Serang - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penataan ruang. Isu ini mengemuka dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Provinsi Banten, Senin (2/2/2026), sebagai bagian dari penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Penataan Ruang.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menyatakan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 masih menjadi rujukan utama penataan ruang nasional, namun implementasinya kerap menghadapi hambatan di daerah.

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menegaskan masukan daerah menjadi kunci dalam pembahasan perubahan regulasi tersebut.

“DPD RI memiliki mandat konstitusional dalam urusan pemerintahan daerah. Karena itu, suara daerah sangat penting agar perubahan undang-undang ini tidak terputus dari realitas lapangan,” ujarnya.

Dari pihak pemerintah daerah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan keterbatasan kewenangan masih menjadi kendala dalam pengendalian tata ruang.

“Instrumen pengendalian sudah kami siapkan, tetapi kewenangan daerah masih perlu diselaraskan dengan kebijakan pusat,” katanya.

Anggota DPD RI asal Banten, Ade Yuliasih, menilai ketidaksinkronan kewenangan perizinan kerap membuat daerah berada pada posisi pasif. “Daerah sering hanya meregistrasi keputusan pusat, padahal kami yang paling memahami kondisi riil wilayah. Ini yang harus dibenahi,” tegas Ade.

Komite I DPD RI memastikan seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi Banten akan menjadi bahan penting dalam penyusunan DIM RUU Penataan Ruang agar kebijakan ke depan lebih efektif dan berpihak pada kebutuhan daerah.

Tag :

Berita Terbaru

Inovasi AI Dokter Indonesia Bantu Deteksi Dini Gagal Jantung

Inovasi AI Dokter Indonesia Bantu Deteksi Dini Gagal Jantung

Rabu, 15 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 21:23 WIB

Data Asian-HF Registry menunjukkan Indonesia menempati posisi kedua kasus gagal jantung terbanyak di Asia.…

IPC TPK Genap 13 Tahun, Siap Tingkatkan Produktivitas dan Layanan Berbasis Teknologi

IPC TPK Genap 13 Tahun, Siap Tingkatkan Produktivitas dan Layanan Berbasis Teknologi

Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB

IPC TPK menempatkan kualitas pelayanan sebagai pilar utama dengan menghadirkan layanan yang responsif dan konsisten berbasis kebutuhan pelanggan.…

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pelestarian Budaya Betawi dan UMKM Diperkuat

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pelestarian Budaya Betawi dan UMKM Diperkuat

Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB

Festival UMKM Betawi yang digelar dalam perayaan ini menjadi wadah konkret bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar sekaligus memperkenalkan identitas budaya.…

Liburan Sekolah 2026, Resorts World Genting Siapkan Promo untuk Turis Indonesia

Liburan Sekolah 2026, Resorts World Genting Siapkan Promo untuk Turis Indonesia

Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB

Sejumlah paket ditawarkan dengan harga kompetitif, mulai dari bundling hotel dan taman hiburan hingga promo tiket atraksi.…

PFI Tangerang: Foto Jurnalistik Harus Akurat, Jujur, dan Punya Nilai Berita

PFI Tangerang: Foto Jurnalistik Harus Akurat, Jujur, dan Punya Nilai Berita

Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB

Pentingnya riset sebelum peliputan agar fotografer mampu menangkap momen yang tidak hanya menarik, tetapi juga memiliki nilai berita.…

Harta Rp5,5 Miliar Benyamin Davnie Jadi Sorotan di Tengah Anggaran Kendaraan Dinas Rp19,95 Miliar

Harta Rp5,5 Miliar Benyamin Davnie Jadi Sorotan di Tengah Anggaran Kendaraan Dinas Rp19,95 Miliar

Sabtu, 11 Jul 2026 21:20 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 21:20 WIB

Laporan LHKPN tahun pelaporan 2023 mencatat total kekayaan Benyamin Davnie sebesar Rp5,55 miliar.…