BANTEN, GoBanten.com - Banjir yang kembali merendam 22 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serang memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis oleh pemerintah daerah dan DPRD. Sekolah-sekolah yang berada di zona rawan banjir tetap beroperasi bertahun-tahun tanpa solusi permanen, meski dampaknya berulang dan memutus proses belajar siswa.
Kondisi terparah terjadi di SDN 1 Koper, Kecamatan Cikande, yang sudah dua pekan terendam banjir akibat luapan Sungai Cidurian. Namun hingga kini, tidak ada langkah tegas relokasi atau pembangunan pengaman permanen.
“Kami masih mengkaji apakah sekolah perlu direlokasi,” ujar Kabid Pembinaan SDN Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Kamis (29/1/2026).
Pernyataan tersebut justru menegaskan lambannya respons kebijakan, mengingat banjir bukan kejadian baru. SDN Songgom Jaya juga terendam selama sepekan dengan alasan serupa: berdiri di dekat sungai dan area persawahan.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Serang mencatat bencana hidrometeorologi melanda 27 kecamatan, dengan 38.345 jiwa terdampak. Data ini memperlihatkan bahwa risiko lingkungan telah diketahui secara struktural, namun tak diikuti keputusan anggaran dan tata ruang yang tegas.
Pertanyaan kini mengarah pada peran Pemkab Serang dan DPRD dalam fungsi perencanaan dan pengawasan. Mengapa sekolah-sekolah di bantaran sungai tetap dipertahankan? Apakah anggaran mitigasi banjir dan relokasi fasilitas publik pernah dibahas serius di DPRD, atau terus dikalahkan oleh prioritas lain?
Akibat ketiadaan keputusan politik, siswa terpaksa belajar di rumah warga atau secara daring, tanpa kepastian kapan bisa kembali ke sekolah yang aman. “Anak-anak tetap belajar, meski tidak di sekolah,” kata Abidin.
Kasus ini menegaskan bahwa banjir bukan sekadar bencana alam, melainkan konsekuensi kebijakan. Selama Pemkab dan DPRD hanya bergerak saat air naik, pendidikan anak-anak di Kabupaten Serang akan terus menjadi korban kelalaian struktural.
Editor : Sondang