TANGERANG, GoBanten.com -Menjelang Ramadan dan peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji tera alat ukur di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap potensi kecurangan takaran BBM yang kerap merugikan konsumen.
Uji tera dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal, salah satunya di SPBU 34.15128 Jatiuwung.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati, menegaskan uji tera bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen perlindungan konsumen agar transaksi BBM berlangsung adil dan akurat.
“Alat ukur di SPBU harus presisi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan langsung dilakukan penyesuaian. Bila tak bisa diperbaiki, alat akan disegel sementara,” ujar Nur, Rabu (28/1/2026).
Ia mengklaim hasil pengawasan sepanjang 2025 hingga awal 2026 menunjukkan seluruh SPBU di Kota Tangerang berada dalam kondisi sesuai ketentuan. Namun demikian, pengawasan berkala dinilai penting untuk mencegah pelanggaran di kemudian hari, terutama menjelang lonjakan konsumsi BBM saat Ramadan dan mudik.
Sementara itu, Manager SPBU 34.15128 Jatiuwung, Kosasih, menyatakan uji tera rutin menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen.
“Peneraan dari pemerintah membuat konsumen merasa lebih aman. Ini penting karena menyangkut hak masyarakat,” katanya.
(Tri Handiyatno)
Editor : Sondang