JAKARTA, GoBanten.com -Anggota Komite I DPD RI asal Banten, Ade Yuliasih, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya pengelolaan kawasan hutan yang dinilai menjadi biang kerok banjir di berbagai wilayah Banten. Ia juga mempertanyakan kesiapan sumber daya manusia (SDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjalankan program sertifikat tanah elektronik.
Sorotan itu disampaikan Ade dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian ATR/BPN dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/1/2026).
Menurut Ade, banjir yang melanda Kabupaten Serang dan sekitarnya bukan sekadar bencana alam, melainkan buah dari kerusakan hutan akibat pembalakan liar, galian C, dan tambang emas ilegal. Ia mencatat sedikitnya 19 kecamatan terdampak, dengan beban sosial dan ekonomi yang kian menekan warga.
“Ketika banjir terjadi, persoalannya bukan hanya rumah terendam. Masyarakat juga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Mencari makan saja sulit dalam kondisi seperti itu,” kata Ade.
Ia menilai pengawasan kawasan hutan selama ini terlalu longgar, sehingga aktivitas ilegal terus berulang tanpa penindakan tegas. Ade mendesak pemerintah pusat tidak lagi menormalisasi kerusakan lingkungan sebagai risiko pembangunan.
Tak hanya soal kehutanan, Ade juga menyoroti program sertifikat tanah elektronik yang digadang-gadang sebagai solusi modernisasi layanan pertanahan. Di lapangan, ia menemukan masih banyak persoalan mendasar, mulai dari data yang tidak sinkron, kesalahan pemetaan, hingga proses peralihan hak yang berlarut-larut.
“Saya alami sendiri. Karena itu saya belum yakin konflik agraria bisa diselesaikan optimal kalau kesiapan SDM ATR/BPN masih seperti ini. Solusinya harus dimulai dari penguatan SDM,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui perlunya evaluasi menyeluruh. Ia menyebut bencana banjir harus menjadi alarm keras untuk membenahi tata kelola kehutanan dan pertanahan.
“Kami akan memperkuat pengawasan melalui penambahan polisi hutan, pemanfaatan teknologi pemantauan kawasan, serta integrasi data dan peta dalam satu platform terpadu,” ujar Raja Juli.
Namun, komitmen itu dinilai belum cukup tanpa langkah konkret dan pengawasan lintas kementerian yang tegas. DPD RI meminta pemerintah berhenti pada janji, dan mulai menunjukkan hasil nyata, sebelum krisis lingkungan dan konflik agraria kian membebani masyarakat Banten.
Editor : Sondang