SERANG, GoBanten.com -Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera mengimplementasikan program kerja Tahun Anggaran 2026 dengan menetapkan target 100 hari kerja.
Dorongan tersebut disampaikan Ratu Zakiyah saat rapat dinas yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD 2026, penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja, serta peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Berkas Online SP2D Serang (SIBOSS) di Aula Tb. Suwandi, Selasa (13/1/2026).
Ratu Zakiyah menegaskan, OPD tidak boleh terjebak pada urusan administrasi awal tahun yang berpotensi menghambat pelayanan publik dan pelaksanaan program prioritas daerah.
“Arah kebijakan di awal tahun ini sudah sangat jelas. Setiap perangkat daerah harus membuat target 100 hari kerja. Tahun 2026 menjadi titik awal pelaksanaan program, dan semuanya harus dijalankan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Ia juga menekankan perubahan pola kerja aparatur pemerintah. Jika sebelumnya OPD cenderung menunggu arahan pimpinan, kini seluruh jajaran diminta lebih proaktif, terutama dalam merespons kondisi darurat di tengah masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan kerja yang cepat, sigap, dan responsif. Jangan lagi menunggu arahan, apalagi dalam situasi emergency,” tegasnya.
Untuk itu, Ratu Zakiyah menginstruksikan setiap kepala OPD menetapkan quick wins atau program prioritas yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Serang dalam 100 hari ke depan.
“Baik di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan perizinan, maupun penguatan ekonomi,” katanya.
Selain itu, pejabat eselon III sebagai motor penggerak teknis diminta melakukan bedah anggaran secara mendalam, khususnya untuk kegiatan yang bersifat mendesak.
“Pastikan proses pengadaan barang dan jasa yang urgen sudah berjalan sejak Januari. Jangan sampai pekerjaan menumpuk di akhir tahun,” tandasnya.
Ratu Zakiyah juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dan kolaborasi antar OPD. Ia menilai berbagai persoalan daerah, mulai dari penanganan stunting hingga pengelolaan sampah, tidak dapat diselesaikan secara parsial.
“Dalam 100 hari ini, ego sektoral harus dibuang. Kolaborasi adalah kunci. Bentuk tim percepatan strategis dengan pelaksanaan yang cepat, tepat, dan konkret,” ujarnya.
Untuk memastikan target tercapai, Bupati Serang memastikan akan melakukan pemantauan langsung melalui sistem pelaporan kinerja yang ketat. Setiap pejabat eselon II bertanggung jawab atas capaian sektor masing-masing, sementara eselon III menjamin akuntabilitas teknis, termasuk di tingkat kecamatan.
“Saya instruksikan Sekda dan Inspektorat menyiapkan dashboard evaluasi 100 hari kerja. Kita akan melihat siapa yang mencapai target dan siapa yang rapornya merah. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penting dalam penilaian kinerja dan kebijakan karier,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja, serta peluncuran aplikasi SIBOSS untuk mendukung percepatan dan transparansi pencairan anggaran.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Serang.
Editor : Sondang