TANGERANG, GoBanten.com -Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkuat upaya perlindungan anak dengan mengoperasikan Silacak Perak, layanan hotline yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kasus bullying di sekolah, lingkungan sekitar, maupun ruang digital.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyampaikan bahwa layanan ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Silacak Perak dapat diakses oleh siapa saja—anak, orang tua, guru, hingga masyarakat umum—yang mengetahui atau mengalami tindakan perundungan.
“Melalui Silacak Perak, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan bullying ditangani secara cepat, tepat, dan tetap menjaga kerahasiaannya. Anak-anak Kota Tangerang harus merasa aman di mana pun berada,” ujar Tihar, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, setiap aduan yang diterima akan diverifikasi oleh petugas profesional. Setelah itu, laporan akan ditindaklanjuti melalui pendampingan psikologis, koordinasi dengan pihak sekolah, hingga langkah hukum apabila diperlukan.
Tidak hanya berfungsi sebagai kanal pelaporan, Silacak Perak juga dilengkapi dengan sejumlah program pendukung. Di antaranya edukasi anti-bullying di sekolah dan komunitas, layanan konseling bagi korban maupun pelaku, serta pelatihan bagi guru dan orang tua terkait deteksi dini perilaku perundungan.
Tihar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kasus bullying. Setiap laporan, kata dia, dipastikan diproses sesuai prosedur dan dijaga kerahasiaannya.
“Bullying bukan persoalan sepele. Butuh keberanian untuk melapor, dan Silacak Perak hadir sebagai tempat aman bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan,” tutupnya.
Jurnalis: Tri Handiyatno
Editor : Sondang