BAP DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Sengketa Pertanahan Daerah

author Viktor

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ucapan kapuspenkum tuai kritik
ucapan kapuspenkum tuai kritik

i

Jakarta, GoBanten- Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah. Desakan tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat ke BAP DPD RI yang didominasi masalah pertanahan.

“BAP DPD RI sangat concern terhadap penanganan konflik agraria yang melibatkan pihak pemerintah dan masyarakat. Mengingat urgensi dan banyaknya aduan masuk terkait konflik agraria, kami mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Wakil Ketua I BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu Wakil Ketua II BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno, mempertanyakan aduan masyarakat atas kasus kelalaian hilangnya sertifikat asli di Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.

“Bahkan setelah sertifikat yang hilang dibuat kembali, terdapat permasalahan baru yakni terdapat selisih luas tanah antara luas tanah di sertifikat lama yang hilang dengan luas di sertifikat baru,” tutur Ahmad Syauqi yang juga merupakan Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di sisi lain, Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim, meminta agar Kementerian ATR/BPN menangguhkan permohonan perpanjangan Surat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Socfindo Tanah Gambus sebelum konflik dengan masyarakat Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara terselesaikan. Abdul Hakim juga meminta agar pihak Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan pengaduan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

“Kami minta Kementerian ATR/BPN untuk menjembatani permohonan ganti rugi tanah dan tanaman masyarakat desa Semundam, Kabupaten Muko-Muko yang dirampas dan diusir paksa oleh perusahaan,” pungkas Abdul Hakim.

Menanggapi permasalahan tersebut, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Eko Priyanggodo memaparkan, bahwa dirinya belum mendapat informasi mengenai hilangnya sertipikat tanah P-98 di Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.

“Namun mengenai permasalahan perbedaan luas, kami informasikan bahwa ini terkait masalah administrasi pertanahan. Saat ini sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) dan sudah ada surat pernyataan dari Universitas Musamus yang telah menerima hasil pengukuran ulang tersebut,” ujar Eko.

Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima penyampaian keberatan untuk kasus lahan masyarakat Kabupaten Muko-Muko. Sementara itu untuk pengaduan masyarakat Desa Simpang Gambus masih dalam tahap penelitian.

“Jika dari hasil penelitian nanti kami tidak menemukan permasalahan maka, lahan tersebut masih masuk ke wilayah PT. Socfindo lahan Gambus,” ucap Joko.

Tag :

Berita Terbaru

Integritas Nol, Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap KPK

Integritas Nol, Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap KPK

Selasa, 10 Mar 2026 15:27 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:27 WIB

Praktik korupsi di level pemerintah daerah kerap dipicu oleh kombinasi kekuasaan besar dan tekanan kebutuhan dana, terutama setelah proses politik yang mahal…

Ngabuburit Jadi Produktif Lewat Workshop Tas Rajut Chunky di EXCOTEL Design Hotel Surabaya

Ngabuburit Jadi Produktif Lewat Workshop Tas Rajut Chunky di EXCOTEL Design Hotel Surabaya

Minggu, 08 Mar 2026 23:30 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 23:30 WIB

Ngabuburit di Surabaya berubah jadi kelas kreatif. UMKM belajar membuat tas rajut chunky yang kini diminati pasar kerajinan handmade.…

Volvo ES90, Sedan Listrik Premium dengan Jarak Tempuh 661 Km

Volvo ES90, Sedan Listrik Premium dengan Jarak Tempuh 661 Km

Sabtu, 07 Mar 2026 11:37 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 11:37 WIB

Kehadiran ES90 menandai upaya Volvo memperluas lini mobil listriknya di Indonesia.…

Huawei Rilis Huawei Mate X7 di Indonesia, Ponsel Lipat Tipis dengan Kamera dan Fitur AI

Huawei Rilis Huawei Mate X7 di Indonesia, Ponsel Lipat Tipis dengan Kamera dan Fitur AI

Sabtu, 07 Mar 2026 09:45 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 09:45 WIB

Peluncuran Mate X7 menandai upaya Huawei mempertahankan eksistensi di pasar smartphone premium.…

Penahanan Richard Lee Picu Sorotan pada Pengawasan Produk Kecantikan

Penahanan Richard Lee Picu Sorotan pada Pengawasan Produk Kecantikan

Sabtu, 07 Mar 2026 07:50 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 07:50 WIB

Sebelum penahanan dilakukan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam.…

Ford Perkuat Pasar Indonesia, Experience Center Pertama Resmi Beroperasi di Sunter

Ford Perkuat Pasar Indonesia, Experience Center Pertama Resmi Beroperasi di Sunter

Jumat, 06 Mar 2026 15:27 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 15:27 WIB

Ford Experience Center dibangun di atas lahan seluas 1.014 meter persegi dirancang sebagai multi-functional hub yang menghadirkan pengalaman otomotif terpadu…