BAP DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Sengketa Pertanahan Daerah

author Viktor

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ucapan kapuspenkum tuai kritik
ucapan kapuspenkum tuai kritik

i

Jakarta, GoBanten- Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah. Desakan tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat ke BAP DPD RI yang didominasi masalah pertanahan.

“BAP DPD RI sangat concern terhadap penanganan konflik agraria yang melibatkan pihak pemerintah dan masyarakat. Mengingat urgensi dan banyaknya aduan masuk terkait konflik agraria, kami mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Wakil Ketua I BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu Wakil Ketua II BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno, mempertanyakan aduan masyarakat atas kasus kelalaian hilangnya sertifikat asli di Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.

“Bahkan setelah sertifikat yang hilang dibuat kembali, terdapat permasalahan baru yakni terdapat selisih luas tanah antara luas tanah di sertifikat lama yang hilang dengan luas di sertifikat baru,” tutur Ahmad Syauqi yang juga merupakan Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di sisi lain, Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim, meminta agar Kementerian ATR/BPN menangguhkan permohonan perpanjangan Surat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Socfindo Tanah Gambus sebelum konflik dengan masyarakat Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara terselesaikan. Abdul Hakim juga meminta agar pihak Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan pengaduan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

“Kami minta Kementerian ATR/BPN untuk menjembatani permohonan ganti rugi tanah dan tanaman masyarakat desa Semundam, Kabupaten Muko-Muko yang dirampas dan diusir paksa oleh perusahaan,” pungkas Abdul Hakim.

Menanggapi permasalahan tersebut, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Eko Priyanggodo memaparkan, bahwa dirinya belum mendapat informasi mengenai hilangnya sertipikat tanah P-98 di Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.

“Namun mengenai permasalahan perbedaan luas, kami informasikan bahwa ini terkait masalah administrasi pertanahan. Saat ini sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) dan sudah ada surat pernyataan dari Universitas Musamus yang telah menerima hasil pengukuran ulang tersebut,” ujar Eko.

Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima penyampaian keberatan untuk kasus lahan masyarakat Kabupaten Muko-Muko. Sementara itu untuk pengaduan masyarakat Desa Simpang Gambus masih dalam tahap penelitian.

“Jika dari hasil penelitian nanti kami tidak menemukan permasalahan maka, lahan tersebut masih masuk ke wilayah PT. Socfindo lahan Gambus,” ucap Joko.

Tag :

Berita Terbaru

Survei LSI: Soeharto Jadi Presiden Paling Disukai Publik Saat Ini

Survei LSI: Soeharto Jadi Presiden Paling Disukai Publik Saat Ini

Senin, 10 Nov 2025 07:29 WIB

Senin, 10 Nov 2025 07:29 WIB

Temuan ini mencerminkan persepsi emosional bangsa hari ini terhadap sosok-sosok presiden.…

Rocker Kasarunk Rilis Single Baru “Aku Sedang Tak Percaya Diri”

Rocker Kasarunk Rilis Single Baru “Aku Sedang Tak Percaya Diri”

Minggu, 09 Nov 2025 18:17 WIB

Minggu, 09 Nov 2025 18:17 WIB

“Keraguan seperti ini mungkin pernah dialami semua orang,” kata Ferdy. “Ketika bertambah tua, kita bertanya: apakah cinta itu tetap bertahan?”…

Festival Pintu Air, Upaya Menghidupkan Kembali Sejarah Sungai Cisadane

Festival Pintu Air, Upaya Menghidupkan Kembali Sejarah Sungai Cisadane

Kamis, 06 Nov 2025 18:49 WIB

Kamis, 06 Nov 2025 18:49 WIB

Festival ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai sejarah Bendungan Pintu Air 10 yang masih berfungsi mengatur aliran Sungai Cisadane.…

Pernah Jadi Kuli Bangunan, Kini Gubernur Riau Ditangkap KPK

Pernah Jadi Kuli Bangunan, Kini Gubernur Riau Ditangkap KPK

Kamis, 06 Nov 2025 09:03 WIB

Kamis, 06 Nov 2025 09:03 WIB

Penetapan tersangka ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan hidup Wahid.…

Bahaya Campak pada Anak: Dari Demam Tinggi hingga Risiko Infeksi Otak

Bahaya Campak pada Anak: Dari Demam Tinggi hingga Risiko Infeksi Otak

Selasa, 04 Nov 2025 21:36 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 21:36 WIB

Penularannya dapat terjadi sangat cepat melalui percikan udara dari batuk atau bersin penderita.…

Viral Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap

Viral Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap

Selasa, 04 Nov 2025 10:54 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 10:54 WIB

Lurah Pisangan Martyasto memastikan bahwa pembangunan akses jalan Balboa Estate telah memiliki izin lengkap dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.…