Bandara IMIP

Bandara Khusus IMIP Masuk Daftar Bandara yang Bisa Layani Penerbangan Luar Negeri

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bandara IMIP. Dok IMIP
Bandara IMIP. Dok IMIP

i

MOROWALI, GoBanten.com -Bandara yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, diketahui telah berstatus internasional sejak Agustus 2025. Status tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 mengenai penggunaan bandara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.

Keputusan itu ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025. Dalam aturan tersebut, Bandara IMIP menjadi salah satu dari tiga bandara khusus yang diizinkan melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu. Dua bandara lainnya adalah Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Pelalawan, Riau, serta Bandara Khusus Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Melalui ketentuan di beleid tersebut, penerbangan langsung internasional di bandara khusus diperbolehkan untuk keperluan evakuasi medis, penanganan bencana, serta pengangkutan penumpang dan kargo yang berkaitan dengan kegiatan usaha utama. Pelaksanaannya hanya dapat dilakukan setelah memenuhi syarat keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang berlaku untuk penerbangan internasional.

Selain itu, setiap penerbangan internasional wajib dikoordinasikan dengan instansi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan guna memastikan tersedianya personel serta fasilitas pendukung. Penetapan layanan internasional pada bandara khusus berlaku selama satu tahun sejak tanggal keputusan dikeluarkan. Jika setelah masa tersebut masih diperlukan, pengelola bandara wajib mengajukan perubahan status menjadi bandara umum.

Status Bandara IMIP kembali menjadi perhatian usai pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyoroti absennya perangkat negara seperti imigrasi dan bea cukai di bandara tersebut. Ia menilai kondisi itu menimbulkan celah kerawanan dalam aspek kedaulatan ekonomi dan menyatakan perlunya evaluasi segera.

Menurut data Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B. Bandara ini dikelola oleh pihak swasta untuk melayani penerbangan domestik, dengan pengawasan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Berita Terbaru

Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Rp326 Miliar ke 2.388 Pedagang Pasar

Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Rp326 Miliar ke 2.388 Pedagang Pasar

Rabu, 02 Sep 2026 14:01 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:01 WIB

Pasar Induk Kramat Jati menjadi salah satu kawasan yang memiliki potensi pembiayaan besar.…

Ruth Sahanaya Comeback Setelah 8 Tahun, Rilis EP Terbaru “Merindu”

Ruth Sahanaya Comeback Setelah 8 Tahun, Rilis EP Terbaru “Merindu”

Rabu, 02 Sep 2026 13:56 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 13:56 WIB

Selain rilisan digital, “Merindu” juga akan tersedia dalam format vinyl edisi terbatas.…

100 Pedagang Pasar Kramat Jati Dapat Akses Kredit Bank Jakarta

100 Pedagang Pasar Kramat Jati Dapat Akses Kredit Bank Jakarta

Rabu, 02 Sep 2026 11:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:06 WIB

Hingga saat ini, pembiayaan Bank Jakarta di Pasar Induk Kramat Jati telah mencapai plafon sekitar Rp48 miliar untuk 167 pedagang…

Strategi Digital dan UMKM Antarkan Dipo Nugroho Raih Best CMO 2026

Strategi Digital dan UMKM Antarkan Dipo Nugroho Raih Best CMO 2026

Selasa, 01 Sep 2026 23:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 23:19 WIB

Arah strategi tersebut mendapat pengakuan melalui Indonesia Best CMO Awards 2026.…

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Serang, 452 Anggota Dikukuhkan

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Serang, 452 Anggota Dikukuhkan

Selasa, 01 Sep 2026 11:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:54 WIB

Pengukuhan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana di Halaman Pendopo Bupati Serang.…

15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB

Polisi menyebut pengiriman itu dikoordinasikan seseorang berinisial BS alias Unyil alias Ahed. Kedua tersangka dijanjikan imbalan Rp100 juta untuk mengantarkan…