Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi, Komisi III: Harus Ditindak Secara Pidana

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

JAKARTA – Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyoroti manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut Bekasi. Dia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan menjerat mereka dengan ancaman pidana.

Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah mengatakan, manipulasi data sertifikat tanah pagar laut yang berada di Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Kami mendesak pemerintah bergerak cepat dan menyelesaikan dugaan manipulasi data pertanahan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” terang Gus Abduh, Rabu (5/2/2025).

Menurut dia, langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam membongkar manipulasi data pertanahan di Pagar Laut Bekasi sudah tepat. Terungkap ada manipulasi data terhadap lahan seluas 581 hektar di Bekasi.

Hal itu terlihat dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah yang tercatat berada di area darat. Namun, saat ini denah peta tanah itu telah dipindah ke area perairan laut Bekasi. Terdapat dua korporasi dan beberapa individu yang diduga sebagai pemilik dari ratusan sertifikat jenis Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Bekasi.

Dua perusahaan yang diduga menguasai sertifikat pada area seluas 581 hektar itu adalah PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara. Masing-masing perusahaan itu menguasai sertifikat seluas 90,159 hektar dan 419,635 hektar. Selain dua perusahaan itu, terdapat 11 orang yang diduga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektar.

SHM seluas 72,571 hektar tersebut diduga berasal dari manipulasi data. Sebab, SHM seluas 72,571 hektar itu sebetulnya berasal dari aset tanah seluas 11 hektar dari 89 bidang tanah yang tersebar di area darat Desa Segara Jaya.

Sertifikat bidang tanah tersebut merupakan milik 84 orang yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021. Namun, setahun kemudian, data sertifikat tersebut berpindah dari daratan ke area pagar laut. Pemindahan peta lahan itu dilakukan pada Juli 2022.

Gus Abduh mengatakan, tindakan manipulasi data lahan itu jelas sangat merugikan masyarakat pemilik lahan. Pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menguasai lahan di laut dengan memanipulasi data pertahanan di daratan yang sudah dimiliki masyarakat setempat.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Manipulasi data pertanahan jelas merupakan kejahatan yang tidak boleh dibiarkan,” terang Gus Abduh.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan manipulasi data pertanahan yang merugikan masyarakat itu. Mereka bisa bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyelidiki kasus tersebut.

Gus Abduh menegaskan bahwa kasus manipulasi data pertanahan itu tidak cukup hanya dengan mencabut sertifikat tanah dan mencopot pejabat yang diduga melakukan manipulasi, tapi harus diusut secara hukum.

“Mereka yang terbukti melakukan manipulasi data pertanahan dan menjadi mafia tanah harus ditindak secara pidana. Tidak boleh ada mafia tanah di negeri ini,” pungkas Gus Abduh

Tag :

Berita Terbaru

Nasib Karier Prof. Dasaad Jadi Perhatian, Dugaan Pengaduan Fiktif Masuk Penyelidikan Polri

Nasib Karier Prof. Dasaad Jadi Perhatian, Dugaan Pengaduan Fiktif Masuk Penyelidikan Polri

Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB

Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. mendorong penyidik Bareskrim Polri untuk segera meningkatkan status pemeriksaan.…

Pendaftaran Haji CIMB Niaga Syariah Tumbuh 64 Persen, Layanan Digital Makin Diminati

Pendaftaran Haji CIMB Niaga Syariah Tumbuh 64 Persen, Layanan Digital Makin Diminati

Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB

Kajian Ruang Bermakna di Surabaya menjadi penyelenggaraan kedua setelah sebelumnya digelar di Bogor.…

Irman Gusman Minta Muhammadiyah NTT Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Rakyat

Irman Gusman Minta Muhammadiyah NTT Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB

Pengembangan UMKM, perluasan akses pendidikan, dan program pemberdayaan sosial perlu berjalan beriringan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih besar.…

Febby Rastanty Tuntaskan 7 World Marathon Majors, Lanjutkan Perjalanan Lari di Indonesia

Febby Rastanty Tuntaskan 7 World Marathon Majors, Lanjutkan Perjalanan Lari di Indonesia

Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB

Pencapaian tersebut mengantarkan Febby meraih gelar Seven Star Finisher setelah menuntaskan maraton ketujuhnya di Sydney pada 2026.…

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…