JAKARTA, GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti penyidikan. “KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Nanti akan kami umumkan secara lengkap,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Senin (25/8/2025).
Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Penyidik mendalami usulan dana dan mekanisme pengadaan proyek jalan yang diduga merugikan keuangan negara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menegaskan kasus ini berawal ketika proyek dijalankan saat Ria Norsan masih menjabat bupati. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 21:23 WIB
Rabu, 15 Jul 2026 21:23 WIB
Data Asian-HF Registry menunjukkan Indonesia menempati posisi kedua kasus gagal jantung terbanyak di Asia.…
Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB
IPC TPK menempatkan kualitas pelayanan sebagai pilar utama dengan menghadirkan layanan yang responsif dan konsisten berbasis kebutuhan pelanggan.…
Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB
Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB
Festival UMKM Betawi yang digelar dalam perayaan ini menjadi wadah konkret bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar sekaligus memperkenalkan identitas budaya.…
Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB
Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB
Sejumlah paket ditawarkan dengan harga kompetitif, mulai dari bundling hotel dan taman hiburan hingga promo tiket atraksi.…
Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB
Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB
Pentingnya riset sebelum peliputan agar fotografer mampu menangkap momen yang tidak hanya menarik, tetapi juga memiliki nilai berita.…
Sabtu, 11 Jul 2026 21:20 WIB
Sabtu, 11 Jul 2026 21:20 WIB
Laporan LHKPN tahun pelaporan 2023 mencatat total kekayaan Benyamin Davnie sebesar Rp5,55 miliar.…