JAKARTA, GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti penyidikan. “KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Nanti akan kami umumkan secara lengkap,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Senin (25/8/2025).
Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Penyidik mendalami usulan dana dan mekanisme pengadaan proyek jalan yang diduga merugikan keuangan negara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menegaskan kasus ini berawal ketika proyek dijalankan saat Ria Norsan masih menjabat bupati. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB
Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan internasional di Singapura, dengan pertumbuhan arus petikemas 12,38 persen hingga Agustus 2026.…
Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB
Polisi masih perlu memastikan jenis gas yang digunakan, cara penyimpanannya, serta aktivitas yang berlangsung di dalam ruko sebelum peristiwa terjadi.…
Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB
Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.…
Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB
Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB
Lima tahun pascamerger Pelindo, Terminal Teluk Lamong mencatat pertumbuhan throughput 64,6 persen pada 2025 dan kini mengelola tiga terminal peti kemas.…
Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB
Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB
Salah satu contoh yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah Sabat.…
Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB
Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB
Selain aktivitas jual beli, LBFest 2026 menghadirkan komunitas dan pelaku ekosistem bisnis.…