JAKARTA, GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti penyidikan. “KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Nanti akan kami umumkan secara lengkap,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Senin (25/8/2025).
Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Penyidik mendalami usulan dana dan mekanisme pengadaan proyek jalan yang diduga merugikan keuangan negara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menegaskan kasus ini berawal ketika proyek dijalankan saat Ria Norsan masih menjabat bupati. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Senin, 17 Nov 2025 19:41 WIB
Senin, 17 Nov 2025 19:41 WIB
Kekuatan terbesar Korps Marinir bukan hanya pada alutsista yang canggih, tetapi pada tekad dan kepercayaan yang diperoleh dari rakyat.…
Senin, 17 Nov 2025 19:14 WIB
Senin, 17 Nov 2025 19:14 WIB
Sutradara Wawan Sofwan menjelaskan bahwa pementasan ini tidak hanya menampilkan biografi para pahlawan, tetapi menggali esensi perjuangan mereka.…
Senin, 17 Nov 2025 19:06 WIB
Senin, 17 Nov 2025 19:06 WIB
Total 4.206 PPPK dan 5.591 PPPK Paruh Waktu telah diangkat sebagai ASN dengan kontrak minimal satu tahun hingga maksimal lima tahun.…
Senin, 17 Nov 2025 18:50 WIB
Senin, 17 Nov 2025 18:50 WIB
Situasi fiskal daerah semakin berat dengan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).…
Kamis, 13 Nov 2025 18:07 WIB
Kamis, 13 Nov 2025 18:07 WIB
Terungkap adanya kuitansi senilai Rp12 miliar yang berkaitan dengan proyek pengelolaan sampah.…
Senin, 10 Nov 2025 07:29 WIB
Senin, 10 Nov 2025 07:29 WIB
Temuan ini mencerminkan persepsi emosional bangsa hari ini terhadap sosok-sosok presiden.…