Tangsel, GoBanten - Tangerang Selatan makin mantap menunjukkan dirinya sebagai kota digital yang tertata dan modern. Ini terbukti dari kunjungan Diskominfo Kota Tangerang ke Diskominfo Tangsel pada Rabu (16/) lalu, khusus membahas penataan kabel fiber optik (FO) yang jadi sorotan.
Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa program ini didasari Peraturan Wali Kota Tangsel No. 47 Tahun 2019. “Sebelum menata kabel secara masif, kami siapkan dulu kebijakan yang menjamin keberlangsungan dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Asep juga mengungkapkan banyak pemilik kabel FO mengaku sudah mengantongi izin dari pusat, tapi sering mengabaikan kewajiban di daerah. “Karena itu, perlu penegasan agar semua pihak patuh terhadap aturan,” katanya.
Pemkot Tangsel menjalankan program ini dengan pendekatan kolaboratif. Perusahaan pemilik kabel diberi dua opsi, membuat ducting bawah tanah atau menggunakan tiang bersama di area yang padat. “Konsep tiang bersama jadi solusi rasional. Satu tiang bisa digunakan oleh beberapa operator,” ujar Asep.
Pemkot juga aktif melibatkan asosiasi seperti APJATEL dan ATSI dalam penyusunan langkah teknis dan kebijakan. “Kalau mau kota rapi dan estetis, semua pihak harus duduk bersama. Regulasi jadi kunci utama,” tegas Asep.
Hasilnya sudah terlihat. Dari 2023 hingga 2024, kabel di 12 ruas jalan sudah ditata, dan enam ruas lagi akan menyusul tahun ini. Tak heran, Tangsel kini dilirik daerah lain sebagai kota percontohan dalam pengelolaan infrastruktur digital yang rapi dan berkelanjutan.(*)
Editor : Roby