Pemain Sirkus Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan, Komisi III Minta Polisi Periksa Taman Safari

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jakarta, GoBanten.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menyoroti kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Dia meminta pihak kepolisian memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat mereka tampil. Pelaku kejahatan itu harus ditindak secara hukum.

Abdullah merasa prihatin dengan kisah pilu yang disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4) lalu. Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menceritkan eksploitasi dan kekerasan yang dialami.

Mereka mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, dipaksa bekerja walaupun dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan, Bahkan pihak sirkusi mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

"Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum," terang Abdullah, Rabu (16/4).

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan fisik itu. Mabes Polri bisa memeriksa Taman Safari Indonesia yang menjadi tempat para pemain sirkus itu tampil.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia perlu dilakukan agar diketahui seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi. Taman Safari juga harus secara terbuka dan jujur menyampaikan keterangan mereka.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan," bebernya.

Selain Taman Safari, polisi juga bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus dan juga mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.

Abdullah meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus itu, karena sebelumnya polisi pernah mengangani kasus tersebut, tapi dihentikan. Kali ini, polisi harus mengusutnya secara tuntas.

"Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan," tegas Abdullah.

Abdullah menegaskan bahwa para pihak yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Berita Terbaru

Akses Wisata Baduy Dipermudah, DAMRI Hadirkan Tarif Promo Rp1

Akses Wisata Baduy Dipermudah, DAMRI Hadirkan Tarif Promo Rp1

Minggu, 26 Apr 2026 20:10 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 20:10 WIB

Program ini merupakan kolaborasi Perum DAMRI dan Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan pembayaran digital.…

Band Warga Binaan Lapas Cilegon Curi Perhatian, Pesan Rehabilitasi Menggema di Juare Rock Festival 2026

Band Warga Binaan Lapas Cilegon Curi Perhatian, Pesan Rehabilitasi Menggema di Juare Rock Festival 2026

Minggu, 26 Apr 2026 19:00 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:00 WIB

Kami ingin memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyalurkan bakat dan menunjukkan bahwa mereka juga mampu berkarya serta memberi kontribusi positif.…

Bank Jakarta Perkuat Pelatihan Kerja Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi

Bank Jakarta Perkuat Pelatihan Kerja Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi

Minggu, 26 Apr 2026 11:15 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:15 WIB

Program ini difokuskan pada peningkatan keterampilan dan akses pelatihan agar penyandang disabilitas memiliki daya saing di dunia kerja.…

Genap Setahun, XLSMART Kantongi Rp42,5 Triliun dan Siapkan 1.000 Lapangan Kerja

Genap Setahun, XLSMART Kantongi Rp42,5 Triliun dan Siapkan 1.000 Lapangan Kerja

Sabtu, 25 Apr 2026 20:32 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 20:32 WIB

XLSMART rayakan anniversary pertama dengan pertumbuhan pendapatan 23?n ekspansi 5G di 33 kota, sambil meluncurkan program kerja bagi 1.000 talenta.…

Kasus Ko Erwin, Bareskrim Fokus TPPU untuk Memiskinkan Pelaku

Kasus Ko Erwin, Bareskrim Fokus TPPU untuk Memiskinkan Pelaku

Jumat, 24 Apr 2026 19:54 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 19:54 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengembangan kasus kini difokuskan pada penelusuran aliran dana kejahatan.…

MA dan KPK Teken MoU Pendidikan Antikorupsi untuk ASN, Libatkan 200 Pimpinan PN

MA dan KPK Teken MoU Pendidikan Antikorupsi untuk ASN, Libatkan 200 Pimpinan PN

Jumat, 24 Apr 2026 19:49 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 19:49 WIB

Pendidikan antikorupsi harus mengubah pola pikir ASN menjadi penjaga integritas publik, bukan sekadar menjalankan aturan.…