Ini Alasan Kenapa Wali Kota Tangsel Tak Berikan Bantuan Hukum kepada Kadis LH Tangsel yang Terseret Kasus Korupsi

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
benyamin davnie
benyamin davnie

i

Tangsel, GoBanten.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan tak akan memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wahyunoto Lukman yang kini resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp75,9 miliar.

“Untuk perkara pidana, Pemkot Tangsel tidak dapat memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan,” tegas Wali Kota Benyamin Davnie, dikutip dari Radarbanten.co.id, Selasa (15/4).

Benyamin mengaku sejak awal telah mewanti-wanti bawahannya untuk tidak bermain-main dengan praktik korupsi. Ia mengatakan bahwa pelanggaran hukum lambat laun pasti terbongkar.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan untuk selalu mematuhi dan menjadikan aturan sebagai pedoman. Jangan sampai melanggar aturan, karena kalau kita melanggar, maka kitalah yang akan 'ditabrak' oleh aturan tersebut,” ucapnya.

Benyamin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan percaya penanganan kasus ini akan dilakukan secara tuntas. Ia pun berharap Wahyunoto bisa menghadapi proses hukum dengan sabar.

“Sekali lagi, saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Saya berharap bisa bersabar dalam menjalani proses ini,” ujarnya.

Terkait kekosongan jabatan Kadis LH, Benyamin menyebut akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) setelah menerima surat resmi dari Kejati Banten. “Setelah saya menerima surat penetapan tersangka dari Kejati Banten, akan kita segera tetapkan Plt Kadis LH,” jelasnya.

Di sisi lain, penyidikan oleh Kejati Banten menemukan bahwa proyek yang semestinya dikerjakan oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP) malah dialihkan ke sejumlah pihak lain, padahal perusahaan tersebut telah menerima pembayaran lebih dari Rp75 miliar.

“Faktanya pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan sampah dialihkan kepada pihak lain yaitu antara lain PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS dan CV BSIR,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Rangga menjelaskan, Sukron Yuliadi Mufti selaku Direktur Utama PT EPP diduga bersekongkol dengan Wahyunoto agar proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaannya. Namun ternyata PT EPP tidak menjalankan tanggung jawab sesuai kontrak, dan hal itu melanggar beberapa peraturan pemerintah terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Kini, baik Sukron maupun Wahyunoto sama-sama harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi yang menyedot perhatian publik ini.(*)

Berita Terbaru

Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Edukasi Kebersihan Menstruasi Remaja Putri

Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Edukasi Kebersihan Menstruasi Remaja Putri

Rabu, 22 Apr 2026 21:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:51 WIB

Pemahaman yang baik tentang kebersihan tubuh selama menstruasi akan membantu remaja putri lebih percaya diri dan tetap aktif menjalani aktivitas sehari-hari.…

FORWAN Gelar Diskusi Kartini 2026, Angkat Peran Perempuan di Seni dan Film

FORWAN Gelar Diskusi Kartini 2026, Angkat Peran Perempuan di Seni dan Film

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Sejumlah tokoh seni dijadwalkan hadir sebagai narasumber, di antaranya koreografer senior Ati Ganda dan akademisi sekaligus penggiat tari Nungki Kusumastuti…

Kunjungi UGM, Ketua DPD RI Bahas Arah Pembangunan dan Stabilitas Politik

Kunjungi UGM, Ketua DPD RI Bahas Arah Pembangunan dan Stabilitas Politik

Rabu, 22 Apr 2026 07:54 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 07:54 WIB

Dalam kunjungan tersebut, Sultan disambut langsung oleh Rektor UGM Ova Emilia.…

Cegah TBC dan DBD, WINGS Peduli Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Cegah TBC dan DBD, WINGS Peduli Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Selasa, 21 Apr 2026 13:49 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:49 WIB

Program ini menitikberatkan pencegahan penyakit dari tingkat keluarga melalui pendekatan promotif dan preventif, termasuk edukasi PHBS.…

Minum Teh Jadi Cara Efektif Redakan Stres dan Tingkatkan Konsentrasi

Minum Teh Jadi Cara Efektif Redakan Stres dan Tingkatkan Konsentrasi

Selasa, 21 Apr 2026 13:43 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:43 WIB

Konsumsi teh disebut dapat menjadi salah satu cara praktis untuk menjaga konsentrasi sekaligus memberi jeda di tengah kesibukan.…

Pengedar Obat Keras Berkedok Karyawan Restoran di Cisauk Dibongkar Polisi

Pengedar Obat Keras Berkedok Karyawan Restoran di Cisauk Dibongkar Polisi

Selasa, 21 Apr 2026 10:34 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 10:34 WIB

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan butir obat keras jenis Tramadol.…