Ini Alasan Kenapa Wali Kota Tangsel Tak Berikan Bantuan Hukum kepada Kadis LH Tangsel yang Terseret Kasus Korupsi

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
benyamin davnie
benyamin davnie

i

Tangsel, GoBanten.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan tak akan memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wahyunoto Lukman yang kini resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp75,9 miliar.

“Untuk perkara pidana, Pemkot Tangsel tidak dapat memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan,” tegas Wali Kota Benyamin Davnie, dikutip dari Radarbanten.co.id, Selasa (15/4).

Benyamin mengaku sejak awal telah mewanti-wanti bawahannya untuk tidak bermain-main dengan praktik korupsi. Ia mengatakan bahwa pelanggaran hukum lambat laun pasti terbongkar.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan untuk selalu mematuhi dan menjadikan aturan sebagai pedoman. Jangan sampai melanggar aturan, karena kalau kita melanggar, maka kitalah yang akan 'ditabrak' oleh aturan tersebut,” ucapnya.

Benyamin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan percaya penanganan kasus ini akan dilakukan secara tuntas. Ia pun berharap Wahyunoto bisa menghadapi proses hukum dengan sabar.

“Sekali lagi, saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Saya berharap bisa bersabar dalam menjalani proses ini,” ujarnya.

Terkait kekosongan jabatan Kadis LH, Benyamin menyebut akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) setelah menerima surat resmi dari Kejati Banten. “Setelah saya menerima surat penetapan tersangka dari Kejati Banten, akan kita segera tetapkan Plt Kadis LH,” jelasnya.

Di sisi lain, penyidikan oleh Kejati Banten menemukan bahwa proyek yang semestinya dikerjakan oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP) malah dialihkan ke sejumlah pihak lain, padahal perusahaan tersebut telah menerima pembayaran lebih dari Rp75 miliar.

“Faktanya pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan sampah dialihkan kepada pihak lain yaitu antara lain PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS dan CV BSIR,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Rangga menjelaskan, Sukron Yuliadi Mufti selaku Direktur Utama PT EPP diduga bersekongkol dengan Wahyunoto agar proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaannya. Namun ternyata PT EPP tidak menjalankan tanggung jawab sesuai kontrak, dan hal itu melanggar beberapa peraturan pemerintah terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Kini, baik Sukron maupun Wahyunoto sama-sama harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi yang menyedot perhatian publik ini.(*)

Berita Terbaru

Ini Alasan Konsumen Indonesia Kini Pilih Parfum yang Tahan Lama

Ini Alasan Konsumen Indonesia Kini Pilih Parfum yang Tahan Lama

Kamis, 16 Jul 2026 16:59 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:59 WIB

Di negara tropis seperti Indonesia, faktor lingkungan turut memengaruhi performa parfum.…

Inovasi AI Dokter Indonesia Bantu Deteksi Dini Gagal Jantung

Inovasi AI Dokter Indonesia Bantu Deteksi Dini Gagal Jantung

Rabu, 15 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 21:23 WIB

Data Asian-HF Registry menunjukkan Indonesia menempati posisi kedua kasus gagal jantung terbanyak di Asia.…

IPC TPK Genap 13 Tahun, Siap Tingkatkan Produktivitas dan Layanan Berbasis Teknologi

IPC TPK Genap 13 Tahun, Siap Tingkatkan Produktivitas dan Layanan Berbasis Teknologi

Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB

IPC TPK menempatkan kualitas pelayanan sebagai pilar utama dengan menghadirkan layanan yang responsif dan konsisten berbasis kebutuhan pelanggan.…

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pelestarian Budaya Betawi dan UMKM Diperkuat

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pelestarian Budaya Betawi dan UMKM Diperkuat

Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB

Festival UMKM Betawi yang digelar dalam perayaan ini menjadi wadah konkret bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar sekaligus memperkenalkan identitas budaya.…

Liburan Sekolah 2026, Resorts World Genting Siapkan Promo untuk Turis Indonesia

Liburan Sekolah 2026, Resorts World Genting Siapkan Promo untuk Turis Indonesia

Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB

Sejumlah paket ditawarkan dengan harga kompetitif, mulai dari bundling hotel dan taman hiburan hingga promo tiket atraksi.…

PFI Tangerang: Foto Jurnalistik Harus Akurat, Jujur, dan Punya Nilai Berita

PFI Tangerang: Foto Jurnalistik Harus Akurat, Jujur, dan Punya Nilai Berita

Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB

Pentingnya riset sebelum peliputan agar fotografer mampu menangkap momen yang tidak hanya menarik, tetapi juga memiliki nilai berita.…