Jakarta, GoBanten.com - Seorang mantan artis, Sekar Arum Widara (41), diamankan polisi setelah ketahuan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat Sekar tengah melakukan transaksi di Lippo Mall Kemang, Rabu, 2 April 2025.
“Ia sempat berhasil melakukan pembelian di dua toko, Hypermart dan Az.Ko, dengan uang yang diduga palsu,” ungkap Kanit Ranmor Iptu Teddy Rohendi, Senin (14/4).
Namun, aksinya tak berhenti di situ. Sekar kembali mencoba berbelanja di toko lain pada hari yang sama. Kali ini, kasir lebih waspada dan memeriksa uang yang digunakan. Hasilnya, uang tersebut ternyata palsu dan transaksi langsung dibatalkan.
Tak menyerah, Sekar kembali melakukan upaya serupa di toko lain di dalam mal. Tapi kali ini, pihak keamanan yang telah curiga lebih dulu bergerak cepat.
"Petugas keamanan mal mengamankan tersangka karena sudah lebih dari dua kali mencoba transaksi dengan uang palsu," jelas Teddy.
Setelah diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan bukti kuat berupa 2.235 lembar uang pecahan Rp100 ribu, dengan nilai total Rp223,5 juta. Selain itu, turut disita dua unit ponsel, yakni iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP.(*)
Editor : Roby