145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

Reporter : Sondang
Pemeriksaan laboratorium dilaporkan menemukan bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam sampel air.

SERPONG, GoBanten.com - Kasus muntah dan diare massal yang menimpa sekitar 145 warga Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan air bersih yang digunakan masyarakat. Terlebih, sekitar 80 persen korban dilaporkan merupakan anak-anak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga dan pihak terkait, Rabu (14/10/2026), Komisi II DPRD Tangsel menyoroti kualitas air dari instalasi Water Treatment Plant (WTP) setelah hasil pemeriksaan laboratorium dilaporkan menemukan bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam sampel air.

Baca juga: 1.800 Honorer Dirumahkan, Pemkot Tangsel Siapkan Skema Solusi

Ketua RT 4/7 Perumahan Serpong Lagoon, Heru Cahyono, mengatakan hasil pemeriksaan sampel air dari sembilan rumah memperkuat kekhawatiran warga terhadap kelayakan air yang digunakan sehari-hari.

“Ya, sudah jelas. Buktinya sudah ada dan hasil laboratoriumnya juga sudah keluar, sebagaimana disampaikan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Heru.

Ia menyebut air yang diuji dinyatakan tidak layak digunakan. Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca juga: DPRD Tangsel Renovasi Ruang Elite di Tengah Jalan Rusak dan Bansos Terbatas

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda, menyatakan RDP digelar untuk menindaklanjuti laporan warga. Ia menyebut persoalan tersebut harus ditangani serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan (Dinkes) merekomendasikan warga untuk sementara tidak mengonsumsi air dari WTP tersebut.

Meski demikian, temuan bakteri E. coli belum dengan sendirinya membuktikan bahwa air WTP merupakan penyebab seluruh kasus muntaber. Pemeriksaan epidemiologis dan penelusuran sumber paparan diperlukan untuk memastikan hubungan antara kualitas air dan gangguan kesehatan warga.

Baca juga: Fantastis! Gaji DPRD Tangsel Hampir Rp1 Miliar Setahun, Publik: Apa Hasilnya?

Komisi II DPRD Tangsel selanjutnya akan meminta rekomendasi Dinkes dan DLH sebagai dasar menentukan langkah penanganan. Namun, warga membutuhkan lebih dari sekadar rapat dan rekomendasi: kepastian keamanan air, penanganan korban, serta langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan kualitas air tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Ketika puluhan anak dilaporkan mengalami gangguan kesehatan, transparansi hasil pengujian, penelusuran sumber kontaminasi, dan tindakan korektif harus menjadi prioritas.

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru