TANGSEL, GoBanten.com - Penguatan data statistik daerah menjadi sorotan utama dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional. Komite IV DPD RI menegaskan pentingnya peran Badan Pusat Statistik dalam menyediakan data akurat untuk mendukung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 serta pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menekankan bahwa data statistik harus dijaga independensinya dan bebas dari intervensi. “Statistik harus netral dan berbasis data, tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik,” ujarnya dalam pertemuan dengan BPS di Tangerang Selatan, Kamis (12/6/2026).
Baca juga: DPD RI Lantik Pengurus Pemuda Parlemen Indonesia, Dorong Kontribusi Nyata ke Daerah
Selain akurasi, isu keamanan data juga menjadi perhatian. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edi Machmud, menyebut pihaknya telah memperkuat sistem perlindungan data melalui koordinasi dengan BSSN serta menyiapkan Disaster Recovery Center (DRC). “Kami terus memastikan data tetap aman dan dapat dipulihkan jika terjadi gangguan,” katanya.
Baca juga: Belajar dari Negara Maju, Indonesia Diminta Benahi Tata Ruang Nasional
Di tingkat daerah, Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, mengakui masih ada tantangan seperti disparitas data dan penolakan responden. Sementara itu, Kepala BPS Kota Tangerang Selatan, Agung Erianto Juliandono, menyoroti kesulitan pendataan di kawasan urban seperti apartemen dan pusat perbelanjaan yang memiliki tingkat privasi tinggi.
Baca juga: DPD RI: Tanpa Payung Hukum Baru, Kesiapsiagaan Daerah Hanya Slogan
Kunjungan kerja ini menjadi penegasan bahwa kualitas data daerah akan sangat menentukan arah kebijakan ekonomi nasional. Komite IV DPD RI memastikan akan terus mengawal penguatan BPS agar mampu menyediakan data yang presisi, aman, dan relevan bagi perencanaan pembangunan.
Editor : Sondang