GoBanten.com - Upaya mendekatkan layanan publik terus dipercepat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang memastikan sebanyak 116 desa kini sudah membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital melalui program AKU DESA.
Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa, tanpa harus datang ke kantor kabupaten. Transformasi ini dinilai mempercepat akses layanan sekaligus memangkas antrean dan jarak.
Baca juga: Fauzan Zidni Resmi Pimpin Badan Perfilman Indonesia 2026–2030
Pelaksana tugas Sekretaris Disdukcapil Serang, Sukristyorini, menyebut inovasi ini merupakan bagian dari program percepatan layanan berbasis digital yang telah berjalan sejak Februari 2026.
“Sekarang desa sudah bisa melayani langsung sesuai wilayahnya. Masyarakat jadi lebih mudah mengakses layanan adminduk,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Melalui sistem ini, pengajuan dokumen dilakukan lewat aplikasi digital desa, lalu hasilnya bisa diunduh atau dicetak langsung di kantor desa. Seluruh layanan dipastikan gratis sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Warga Terisolasi dari Dunia Internasional
Ke depan, Disdukcapil menargetkan seluruh 326 desa di Kabupaten Serang bergabung dalam program ini hingga akhir 2026. Untuk mencapai target tersebut, sosialisasi dan pelatihan bagi petugas desa terus digencarkan.
Kepala Bidang PDIP Disdukcapil, Hani Finola, menegaskan setiap desa akan memiliki admin khusus yang bertanggung jawab menjaga keamanan data penduduk. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital di tingkat desa.
Baca juga: Program Makan Gratis di Serang Disebut Putar Ekonomi Hingga Rp100 Miliar per Bulan
Dengan perluasan layanan ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan, sekaligus mendorong percepatan transformasi digital di wilayah pedesaan.
Editor : Sondang