Banten - Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, Polda Banten siap menerapkan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, terutama di jalur menuju Pelabuhan Merak. Kebijakan ini akan berlaku di ruas Tol Tangerang-Merak selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Maret 2025.
Dirlantas Polda Banten, Komisaris Besar Leganek Mawardi, menegaskan bahwa sistem ganjil genap ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, membagi beban jalan antara tol dan jalur arteri, serta mengurangi kepadatan kendaraan yang menuju pelabuhan.
Baca juga: Merak Mulai Dipadati Pemudik, Lonjakan Kendaraan Tembus 65 Persen
"Kami berharap masyarakat mematuhi aturan ini dan terus memantau perkembangan informasi terkait arus mudik," ujar Leganek seperti dikutip website Tempo.co, Senin (17/3).
Baca juga: Arus Mudik Naik 9 Persen, Jalur Penyeberangan Merak–Bakauheni Diperkirakan Padat
Selain itu, Polda Banten juga akan membatasi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas di ruas tol dan jalan nasional. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani, dengan tujuan memberikan lebih banyak ruang bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang selama periode mudik.
Baca juga: Ancaman Radiasi di Serang! Pemerintah Siapkan Tempat Aman untuk Warga Zona Merah Radioaktif
Berdasarkan prediksi, puncak arus mudik di jalan tol akan terjadi pada 28 Maret 2025, sementara arus balik diperkirakan mencapai titik tertinggi pada 6 April 2025. Dengan kebijakan ini, diharapkan perjalanan mudik menjadi lebih lancar dan nyaman bagi seluruh pemudik.**
Editor : Roby