Jakarta - Publik kembali dikejutkan dengan terungkapnya skandal mega korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero). Kasus ini menyeret sejumlah petinggi dan mitra usaha perusahaan, yang kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Demi mengungkap lebih dalam kasus yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar, Kejagung turut memanggil mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada Kamis (13/3) kemarin. Namun, sayangnya, Ahok mengaku tidak mengetahui detail korupsi yang terjadi, karena selama menjabat sebagai Komut, ia hanya menerima laporan-laporan yang dinilai baik.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Mobil Mewah dari Kasus Suap Vonis Lepas Kasus Minak Goreng
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut memberikan komentar. Menurutnya, seorang komisaris pasti menerima berbagai laporan serta hasil audit yang dilakukan terhadap perusahaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap proses pemeriksaan dan audit yang telah berlangsung di masa lalu.
"Saya pikir sebagai komisaris, tentu menerima laporan dan hasil audit yang telah dilakukan. Jika sekarang ada indikasi korupsi, maka perlu dicek kembali bagaimana proses pemeriksaan sebelumnya dilakukan," ujar Dasco saat berada di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3).
Baca juga: Ini yang Dibahas Pada Pertemuan Kejaksaan Agung RI dan Delegasi Kejaksaan China
Sementara itu, Ahok mengaku terkejut ketika diperiksa Kejagung, karena banyak hal yang baru ia ketahui saat menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan bahwa penyidik mengungkap berbagai indikasi penyimpangan dan fraud yang sebelumnya tidak pernah ia dengar selama menjabat di Pertamina.
"Saya juga kaget saat diberi tahu tentang penelitian adanya fraud, penyimpangan, dan transfer tertentu. Saya baru tahu saat mereka menjelaskan," ungkap Ahok setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis malam.
Baca juga: Ahli Pidana Curigai Rekayasa Hukum di Kasus Zarof Ricar
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap keuangan negara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas skandal ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.**
Editor : Roby