JAKARTA, GoBanten.com - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang dinilai berhasil memperkuat efisiensi fiskal dan memperbaiki tata kelola Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan fiskal berbasis kinerja dianggap penting menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan pemerataan pembangunan daerah.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senin (3/11/2025), Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menegaskan komitmen DPD mendukung kebijakan fiskal yang sehat dan berkeadilan.
Baca juga: Banjir dan Longsor di Sumatera, Sultan Minta Pemerintah Percepat Rehabilitasi
“Kita harus hati-hati agar tidak terjebak pada defisit yang membahayakan, berutang untuk bayar utang,” ujar Tamsil.
Tamsil juga menyoroti aspirasi sejumlah kepala daerah yang meminta relaksasi terhadap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menilai reformasi fiskal melalui UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) menjadi fondasi penting memperkuat otonomi dan transparansi daerah.
Baca juga: RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Tripartit, Prabowo Optimistis Segera Rampung
“UU ini menciptakan hubungan keuangan pusat-daerah yang lebih adil dan efisien,” katanya.
Beberapa anggota DPD dari Aceh, NTT, Kalteng, dan NTB turut menyampaikan keluhan soal pemangkasan TKD yang dinilai berdampak pada program prioritas daerah.
Baca juga: DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penurunan TKD dari Rp919,9 triliun pada 2025 menjadi Rp693 triliun di 2026 tidak akan mengurangi manfaat bagi masyarakat.
“Kami akan menjaga manfaat melalui optimalisasi program prioritas nasional,” ujarnya.
Editor : Sondang