Pengeroyokan Wartawan

Pengeroyokan Jurnalis di PT GRS, DPR: Tegakkan Hukum Secara Adil dan Transparan

Reporter : Sondang
Jika benar terdapat keterlibatan oknum Brimob, maka aparat kepolisian wajib menindak tegas tanpa pandang bulu. Foto ist

JAKARTA, GoBanten.com -Komisi I DPR RI menyoroti serius kasus pengeroyokan terhadap delapan wartawan saat meliput inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau akrab disapa Deng Ical, mengecam keras insiden tersebut. Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan kasus kekerasan terhadap pers berulang.

Baca juga: Heboh! Serial Love & 10 Million Dollars Tuai Kritik, Dinilai Tak Sesuai Norma

"Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Para pelaku, siapa pun dia, harus diproses secara adil dan transparan," kata Deng Ical di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Politisi asal Sulawesi Selatan I itu menambahkan, jika benar terdapat keterlibatan oknum Brimob, maka aparat kepolisian wajib menindak tegas tanpa pandang bulu. "Oknum yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum berat. Jangan sampai ada kesan pembiaran, karena ini mencoreng institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers," tegasnya.

Baca juga: Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Menurutnya, kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga. Intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan tidak hanya melukai korban, tetapi juga mengancam hak publik untuk memperoleh informasi.

Komisi I DPR, kata Deng Ical, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ia juga mendorong Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, serta lembaga HAM untuk ikut mengawal penyelesaian hukum.

Baca juga: Program Makan Gratis di Serang Disebut Putar Ekonomi Hingga Rp100 Miliar per Bulan

Seperti diberitakan sebelumnya, para jurnalis hadir di lokasi sidak atas undangan resmi KLH. Meski sempat dihalangi masuk, mereka akhirnya diperbolehkan meliput setelah mendapat instruksi langsung dari pejabat KLH. Namun usai sidak selesai dan pejabat meninggalkan lokasi, para wartawan justru dikeroyok oleh sekuriti, ormas, dan oknum Brimob. Sejumlah korban mengalami luka serius akibat pemukulan dan ancaman dengan senjata tajam.

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru