JAKARTA, GoBanten com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rudy Ong Chandra, tersangka kasus dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim itu dijemput paksa penyidik KPK setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Rudy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 21.37 WIB dengan tangan diborgol. Ia tampak berusaha menutupi wajahnya dan menghindari sorotan kamera wartawan.
“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2025. Lokasi penahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Rudy ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek dan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek. Namun, Awang Faroek telah meninggal pada Desember 2024 lalu.
Kasus korupsi ini telah masuk tahap penyidikan sejak September 2024. Penahanan Rudy menjadi langkah lanjutan KPK dalam mengusut dugaan praktik korupsi terkait perizinan tambang di Kaltim.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB
Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB
Sasa Bakso Vaganza 2026 menampilkan beragam kategori, mulai dari bakso legendaris hingga bakso kekinian yang tengah diminati pasar.…
Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB
Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB
Ford juga memperkuat layanan purna jual melalui jaringan 36 dealer resmi dan layanan bantuan darurat 24 jam.…
Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB
Kondisi ini menjadikan kawasan township terintegrasi sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keseimbangan antara hunian nyaman.…
Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB
Ajang ini tidak sekadar kompetisi, melainkan sarana mendorong masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat melalui aktivitas sederhana seperti berlari.…
Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB
Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB
Indonesia tetap menjadi salah satu pasar utama dengan kontribusi kunjungan wisatawan yang signifikan ke Singapura.…
Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB
Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan panjang perusahaan dalam menghadirkan perlindungan.…