Pengangkatan Lili Pintauli Picu Ancaman Gugatan Warga Tangsel Terhadap Benyamin Davnie

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lili Pintauli Siregar
Lili Pintauli Siregar

i

Tangsel, GoBanten.com - Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengangkat Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Bantuan Hukum menuai penolakan.

Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tangsel, bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, berencana menggugat rencana itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) jika keputusan itu tidak dibatalkan.

Selain Muhammadiyah, penolakan ini juga disampaikan oleh LBH Keadilan AMSAT dan Perkumpulan Paralegal Tangsel. Mereka kompak menyatakan bahwa pengangkatan Lili tidak hanya keliru tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kami mendesak Bang Ben untuk segera mengoreksi keputusannya mengangkat Lili Pintauli. Masih banyak ahli hukum yang memiliki rekam jejak bersih dan kredibel,” tegas Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangsel, Alvin Esa Priatna dalam konsolidasi yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Tangsel, Senin (28/4).

Mereka menilai, latar belakang Lili Pintauli yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah terseret tiga pelanggaran kode etik berat yang ditemukan Dewan Pengawas KPK.

Dugaan pelanggaran itu mencakup permintaan fasilitas tiket MotoGP Mandalika kepada pihak berperkara di KPK, penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan fasilitas dari Pertamina, serta tidak menolak atau melaporkan gratifikasi.

Sidang etik terhadap Lili akhirnya dihentikan setelah ia mengundurkan diri dari KPK pada 30 Juni 2022, yang kemudian disetujui Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2022.

Alvin menilai, pengangkatan Lili sebagai Staf Khusus Walikota Tangsel melanggar ketentuan hukum. Ia mengacu pada Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang melarang mantan pimpinan KPK yang mengundurkan diri untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun.

"Dengan pengunduran diri yang disahkan pada Juli 2022, maka Lili Pintauli baru bisa menduduki jabatan publik setelah tahun 2027. Pengangkatan ini jelas cacat hukum," ujar Alvin.

Melihat potensi pelanggaran itu, Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangsel bersama jaringan masyarakat sipil menuntut Wali Kota segera membatalkan keputusan tersebut. Jika tidak diindahkan, mereka siap menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kami meminta Walikota mempertimbangkan ulang, dan menunjuk figur lain yang bebas dari persoalan hukum serta berintegritas," tutup Alvin.(*)

Berita Terbaru

Modus Baru Narkoba Terbongkar, Sabu 22 Kg Disembunyikan di Tangki Mobil Tujuan Tangerang

Modus Baru Narkoba Terbongkar, Sabu 22 Kg Disembunyikan di Tangki Mobil Tujuan Tangerang

Rabu, 29 Apr 2026 18:29 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:29 WIB

Sabu tersebut berasal dari Malaysia yang masuk melalui perairan Aceh, lalu dibawa via jalur darat menuju Medan sebelum dikirim ke wilayah tujuan.…

Bekasi Jadi Basis Produksi Parfum untuk Pasar Nasional dan Asia Tenggara

Bekasi Jadi Basis Produksi Parfum untuk Pasar Nasional dan Asia Tenggara

Rabu, 29 Apr 2026 18:00 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:00 WIB

Dengan fasilitas di Bekasi, kami dapat memastikan kualitas tetap terjaga sekaligus mempercepat pengiriman ke pelanggan.…

Diskusi NGOBRAS Kartini di RRI Jakarta Padukan Film, Musik, dan Fashion Show

Diskusi NGOBRAS Kartini di RRI Jakarta Padukan Film, Musik, dan Fashion Show

Rabu, 29 Apr 2026 11:12 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:12 WIB

Selain diskusi, acara juga diisi penampilan musik dari sejumlah musisi serta peragaan busana karya desainer Nina Nugroho.…

Cerita Lonceng Keramat dan Penebok Jadi Daya Tarik Film The Bell

Cerita Lonceng Keramat dan Penebok Jadi Daya Tarik Film The Bell

Selasa, 28 Apr 2026 20:18 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 20:18 WIB

Film ini diharapkan memperkaya warna horor Indonesia dengan menggabungkan unsur tradisi, mitos, dan ketegangan modern dalam satu cerita.…

Kondisi Memprihatinkan, 3 Ruang Kelas SMPN 2 Tirtayasa Segera Direvitalisasi

Kondisi Memprihatinkan, 3 Ruang Kelas SMPN 2 Tirtayasa Segera Direvitalisasi

Selasa, 28 Apr 2026 19:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:55 WIB

Selain rehabilitasi tiga ruang kelas, Pemkab Serang juga akan membangun satu ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).…

TACO Dorong Industri Hijau Lewat Sistem Produksi Ramah Lingkungan

TACO Dorong Industri Hijau Lewat Sistem Produksi Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Apr 2026 15:31 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 15:31 WIB

Langkah ini mencakup pengelolaan material, limbah, energi, hingga air secara terintegrasi guna menciptakan proses produksi yang efisien dan ramah lingkungan…