Pengangkatan Lili Pintauli Picu Ancaman Gugatan Warga Tangsel Terhadap Benyamin Davnie

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lili Pintauli Siregar
Lili Pintauli Siregar

i

Tangsel, GoBanten.com - Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengangkat Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Bantuan Hukum menuai penolakan.

Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tangsel, bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, berencana menggugat rencana itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) jika keputusan itu tidak dibatalkan.

Selain Muhammadiyah, penolakan ini juga disampaikan oleh LBH Keadilan AMSAT dan Perkumpulan Paralegal Tangsel. Mereka kompak menyatakan bahwa pengangkatan Lili tidak hanya keliru tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kami mendesak Bang Ben untuk segera mengoreksi keputusannya mengangkat Lili Pintauli. Masih banyak ahli hukum yang memiliki rekam jejak bersih dan kredibel,” tegas Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangsel, Alvin Esa Priatna dalam konsolidasi yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Tangsel, Senin (28/4).

Mereka menilai, latar belakang Lili Pintauli yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah terseret tiga pelanggaran kode etik berat yang ditemukan Dewan Pengawas KPK.

Dugaan pelanggaran itu mencakup permintaan fasilitas tiket MotoGP Mandalika kepada pihak berperkara di KPK, penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan fasilitas dari Pertamina, serta tidak menolak atau melaporkan gratifikasi.

Sidang etik terhadap Lili akhirnya dihentikan setelah ia mengundurkan diri dari KPK pada 30 Juni 2022, yang kemudian disetujui Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2022.

Alvin menilai, pengangkatan Lili sebagai Staf Khusus Walikota Tangsel melanggar ketentuan hukum. Ia mengacu pada Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang melarang mantan pimpinan KPK yang mengundurkan diri untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun.

"Dengan pengunduran diri yang disahkan pada Juli 2022, maka Lili Pintauli baru bisa menduduki jabatan publik setelah tahun 2027. Pengangkatan ini jelas cacat hukum," ujar Alvin.

Melihat potensi pelanggaran itu, Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangsel bersama jaringan masyarakat sipil menuntut Wali Kota segera membatalkan keputusan tersebut. Jika tidak diindahkan, mereka siap menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kami meminta Walikota mempertimbangkan ulang, dan menunjuk figur lain yang bebas dari persoalan hukum serta berintegritas," tutup Alvin.(*)

Berita Terbaru

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Serang, 452 Anggota Dikukuhkan

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Serang, 452 Anggota Dikukuhkan

Selasa, 01 Sep 2026 11:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:54 WIB

Pengukuhan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana di Halaman Pendopo Bupati Serang.…

15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB

Polisi menyebut pengiriman itu dikoordinasikan seseorang berinisial BS alias Unyil alias Ahed. Kedua tersangka dijanjikan imbalan Rp100 juta untuk mengantarkan…

RS Toto Tentrem Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Onkologi dan Riset Sel Punca

RS Toto Tentrem Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Onkologi dan Riset Sel Punca

Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB

Selain layanan klinis, RS Toto Tentrem tengah menyiapkan Cancer Vaccine Research and Development Center.…

Kisah Cinta Penuh Keraguan Jadi Tema Debut Lulu Mudita

Kisah Cinta Penuh Keraguan Jadi Tema Debut Lulu Mudita

Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB

Cerita dalam lagu kemudian divisualisasikan melalui video musik dengan pendekatan sinematik bernuansa drama Korea.…

Industri Asuransi Perkuat Kemampuan Telemarketing di Tengah Perubahan Kebutuhan Nasabah

Industri Asuransi Perkuat Kemampuan Telemarketing di Tengah Perubahan Kebutuhan Nasabah

Minggu, 30 Agu 2026 20:53 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:53 WIB

Tenaga pemasaran memiliki peran penting dalam membantu perusahaan menjaga kualitas interaksi dengan nasabah.…

1.700 Seniman Meriahkan Sabang Merauke 2026, Kisah Perempuan Jadi Narasi Utama

1.700 Seniman Meriahkan Sabang Merauke 2026, Kisah Perempuan Jadi Narasi Utama

Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB

Dalam cerita, Srikandi digambarkan sebagai sosok perempuan pemberani yang berupaya mengumpulkan pasukan untuk menghadapi penindasan.…