Pengangkatan Lili Pintauli Picu Ancaman Gugatan Warga Tangsel Terhadap Benyamin Davnie

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lili Pintauli Siregar
Lili Pintauli Siregar

i

Tangsel, GoBanten.com - Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengangkat Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Bantuan Hukum menuai penolakan.

Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tangsel, bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, berencana menggugat rencana itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) jika keputusan itu tidak dibatalkan.

Selain Muhammadiyah, penolakan ini juga disampaikan oleh LBH Keadilan AMSAT dan Perkumpulan Paralegal Tangsel. Mereka kompak menyatakan bahwa pengangkatan Lili tidak hanya keliru tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kami mendesak Bang Ben untuk segera mengoreksi keputusannya mengangkat Lili Pintauli. Masih banyak ahli hukum yang memiliki rekam jejak bersih dan kredibel,” tegas Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangsel, Alvin Esa Priatna dalam konsolidasi yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Tangsel, Senin (28/4).

Mereka menilai, latar belakang Lili Pintauli yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah terseret tiga pelanggaran kode etik berat yang ditemukan Dewan Pengawas KPK.

Dugaan pelanggaran itu mencakup permintaan fasilitas tiket MotoGP Mandalika kepada pihak berperkara di KPK, penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan fasilitas dari Pertamina, serta tidak menolak atau melaporkan gratifikasi.

Sidang etik terhadap Lili akhirnya dihentikan setelah ia mengundurkan diri dari KPK pada 30 Juni 2022, yang kemudian disetujui Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2022.

Alvin menilai, pengangkatan Lili sebagai Staf Khusus Walikota Tangsel melanggar ketentuan hukum. Ia mengacu pada Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang melarang mantan pimpinan KPK yang mengundurkan diri untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun.

"Dengan pengunduran diri yang disahkan pada Juli 2022, maka Lili Pintauli baru bisa menduduki jabatan publik setelah tahun 2027. Pengangkatan ini jelas cacat hukum," ujar Alvin.

Melihat potensi pelanggaran itu, Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangsel bersama jaringan masyarakat sipil menuntut Wali Kota segera membatalkan keputusan tersebut. Jika tidak diindahkan, mereka siap menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kami meminta Walikota mempertimbangkan ulang, dan menunjuk figur lain yang bebas dari persoalan hukum serta berintegritas," tutup Alvin.(*)

Berita Terbaru

Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Edukasi Kebersihan Menstruasi Remaja Putri

Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Edukasi Kebersihan Menstruasi Remaja Putri

Rabu, 22 Apr 2026 21:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:51 WIB

Pemahaman yang baik tentang kebersihan tubuh selama menstruasi akan membantu remaja putri lebih percaya diri dan tetap aktif menjalani aktivitas sehari-hari.…

FORWAN Gelar Diskusi Kartini 2026, Angkat Peran Perempuan di Seni dan Film

FORWAN Gelar Diskusi Kartini 2026, Angkat Peran Perempuan di Seni dan Film

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Sejumlah tokoh seni dijadwalkan hadir sebagai narasumber, di antaranya koreografer senior Ati Ganda dan akademisi sekaligus penggiat tari Nungki Kusumastuti…

Kunjungi UGM, Ketua DPD RI Bahas Arah Pembangunan dan Stabilitas Politik

Kunjungi UGM, Ketua DPD RI Bahas Arah Pembangunan dan Stabilitas Politik

Rabu, 22 Apr 2026 07:54 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 07:54 WIB

Dalam kunjungan tersebut, Sultan disambut langsung oleh Rektor UGM Ova Emilia.…

Cegah TBC dan DBD, WINGS Peduli Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Cegah TBC dan DBD, WINGS Peduli Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Selasa, 21 Apr 2026 13:49 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:49 WIB

Program ini menitikberatkan pencegahan penyakit dari tingkat keluarga melalui pendekatan promotif dan preventif, termasuk edukasi PHBS.…

Minum Teh Jadi Cara Efektif Redakan Stres dan Tingkatkan Konsentrasi

Minum Teh Jadi Cara Efektif Redakan Stres dan Tingkatkan Konsentrasi

Selasa, 21 Apr 2026 13:43 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:43 WIB

Konsumsi teh disebut dapat menjadi salah satu cara praktis untuk menjaga konsentrasi sekaligus memberi jeda di tengah kesibukan.…

Pengedar Obat Keras Berkedok Karyawan Restoran di Cisauk Dibongkar Polisi

Pengedar Obat Keras Berkedok Karyawan Restoran di Cisauk Dibongkar Polisi

Selasa, 21 Apr 2026 10:34 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 10:34 WIB

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan butir obat keras jenis Tramadol.…