BANTEN, GoBanten.com -Jaringan narkotika diduga menjadikan wilayah Tangerang dan Banten sebagai salah satu tujuan distribusi 15 kilogram sabu yang dikirim dari Aceh. Pengiriman tersebut berhasil digagalkan Polda Sumatera Utara sebelum barang sampai ke wilayah tujuan.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, sabu dikamuflasekan menggunakan mobil towing yang mengangkut sepeda motor Harley Davidson. Modus tersebut membuat kendaraan terlihat seperti membawa kendaraan biasa dalam perjalanan dari Aceh menuju Pulau Jawa.
Baca juga: Mayor Laut Faisal Didakwa Kirim Sabu ke Madiun Menggunakan Pesawat CN 235
Namun, upaya penyamaran itu terbongkar setelah petugas memperoleh informasi intelijen terkait pergerakan mobil towing bernomor polisi BG 8589 LN. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (28/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari pemeriksaan, petugas menangkap dua orang yang berada di dalam kendaraan, yakni Hasto Wahyu Wibowo (45), warga Purworejo, Jawa Tengah, dan Putra Kesuma (35), warga Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya masing-masing berperan sebagai sopir dan kernet.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan petugas menemukan 15 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina berwarna ungu berlogo 888. Paket tersebut disembunyikan di sejumlah bagian mobil towing.
Baca juga: Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik
"Modus operandinya dengan mengelabui petugas. Sabu seberat 15 kilogram diselundupkan kedua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson," kata Andy, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku menerima sabu dari seorang pria yang tidak dikenal di kawasan Peureulak Rayeuk, Aceh Timur. Barang tersebut kemudian dibawa menuju Jakarta, Tangerang, dan Banten.
Polisi menyebut pengiriman itu dikoordinasikan seseorang berinisial BS alias Unyil alias Ahed. Kedua tersangka dijanjikan imbalan Rp100 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut.
Baca juga: ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan Hasto diduga telah beberapa kali menjalankan aksi serupa. Sepanjang 2025 hingga 2026, Hasto disebut tiga kali lolos mengirim puluhan kilogram sabu ke Jakarta atas perintah pengendali berinisial JP.
Kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sumut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta, Tangerang, dan Banten. (Binsar S)
Editor : Sondang