AI dan Keamanan Siber Jadi Fokus Baru dalam Regulasi Industri Nasional

Reporter : Sondang
Komite IV DPD RI bersama Universitas Telkom menyoroti pentingnya aturan industri yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Foto ist

JAKARTA, GoBanten.com -Upaya memperkuat daya saing industri nasional terus didorong melalui pembaruan regulasi. Komite IV DPD RI bersama Universitas Telkom menyoroti pentingnya aturan industri yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), hilirisasi, dan transformasi digital.

Dalam uji sahih Rancangan Undang-Undang Perindustrian di Kampus Universitas Telkom, Bandung, Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Jihan Fahira, menegaskan bahwa percepatan transformasi industri menjadi kebutuhan mendesak di tengah persaingan global. “Integrasi teknologi, riset kampus, dan sektor industri harus diperkuat agar Indonesia tidak tertinggal,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Cuma Sekali Tekan! Mesin Cuci LG Ini Bisa Cuci dan Keringkan Otomatis

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menyoroti gejala deindustrialisasi dini yang berdampak pada stagnasi kontribusi industri terhadap PDB. Ia menilai revisi regulasi perlu memperkuat struktur industri, termasuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku dan teknologi.

Baca juga: Huawei Rilis Huawei Mate X7 di Indonesia, Ponsel Lipat Tipis dengan Kamera dan Fitur AI

Dari sisi akademisi, Dekan FEB Universitas Telkom, Farida Titik Kristanti, menyebut hilirisasi dan penguasaan teknologi sebagai kunci peningkatan nilai tambah industri. “Transformasi digital melalui strategi industri 4.0 harus dipercepat agar Indonesia mampu masuk rantai nilai global,” jelasnya.

Sementara itu, pakar hukum teknologi Telkom University, Helni Mutiarsih Jumhur, menekankan urgensi regulasi audit teknologi dan AI. Ia mengusulkan kewajiban audit bagi industri berisiko tinggi serta penguatan tata kelola data dan keamanan siber di sektor manufaktur. “Regulasi AI harus jelas untuk melindungi industri sekaligus tenaga kerja,” tegasnya.

Baca juga: Muhaimin Resmikan Pesantren Darul Azhar, Santri Didorong Kuasai AI

Melalui forum ini, DPD RI menegaskan bahwa revisi UU Perindustrian harus mampu menciptakan ekosistem industri yang inovatif, tangguh, dan berkelanjutan. Masukan dari kalangan akademisi akan menjadi dasar penyempurnaan beleid guna mendorong industrialisasi nasional yang lebih kompetitif di era digital.

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru