Gus Hilmy Desak Hentikan Pelatihan Koperasi Usai 5 Peserta Meninggal

Reporter : Sondang
Gus Hilmy menyoroti ketidaksesuaian metode pelatihan fisik ekstrem dengan kebutuhan dunia kerja koperasi.

YOGYAKARTA, GoBanten.com - Tragedi meninggalnya peserta pelatihan calon manajer koperasi desa memicu sorotan serius terhadap standar keselamatan kerja dan metode pelatihan di Indonesia. Anggota DPD RI dari DIY, Hilmy Muhammad, mendesak penghentian sementara program tersebut menyusul bertambahnya korban jiwa.

Dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026), pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu menilai pendekatan pelatihan berbasis kemiliteran tidak relevan dengan kebutuhan kompetensi manajerial koperasi. Ia menegaskan bahwa kematian lima peserta merupakan indikasi adanya kelalaian serius dalam sistem penyelenggaraan.

Baca juga: Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

“Program ini harus dihentikan sementara dan diaudit total. Tidak masuk akal pelatihan manajer justru berujung pada hilangnya nyawa,” tegasnya.

Gus Hilmy menyoroti ketidaksesuaian metode pelatihan fisik ekstrem dengan kebutuhan dunia kerja koperasi yang seharusnya menitikberatkan pada kemampuan manajemen, kepemimpinan, dan strategi bisnis. Ia menilai pendekatan militeristik dalam sektor sipil berpotensi menimbulkan risiko besar jika tidak disertai standar keselamatan ketat.

Baca juga: Sinergi Koperasi dan Pelabuhan Buka Akses Pasar Global

Selain itu, ia mempertanyakan prosedur seleksi kesehatan peserta yang dinilai krusial namun diduga diabaikan. Menurutnya, pelatihan dengan intensitas tinggi seharusnya didahului dengan pemeriksaan medis menyeluruh guna mencegah risiko fatal.

Lebih jauh, Gus Hilmy mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi untuk segera melakukan audit investigatif terhadap legalitas dan standar operasional program tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa.

Baca juga: KSP SMS Raih Peringkat 1 Nasional dalam Financial Integrity Rating 2025

“Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan. Ini menyangkut nyawa manusia dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengembangan sumber daya manusia, terutama di sektor ekonomi kerakyatan, harus mengedepankan prinsip keselamatan, profesionalitas, dan kesesuaian metode pelatihan dengan kebutuhan kompetensi yang sesungguhnya.

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru