GoBanten.com - Dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung mengungkap indikasi penggelembungan harga pada pengadaan motor listrik. Kasus ini menyoroti lemahnya tata kelola proyek bernilai besar yang seharusnya mendukung layanan publik, namun justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut praktik markup dilakukan dalam penyusunan harga setiap unit kendaraan yang dipasok oleh PT Yasa Artha Trimanunggal.
Baca juga: Siswa PAUD hingga SMP di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis
“Penggelembungan harga dilakukan agar mendekati pagu anggaran yang tersedia,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Dalam penyidikan ini, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga berperan dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) yang tidak sesuai ketentuan, sehingga memicu potensi kerugian negara.
Tak hanya soal harga, Kejagung juga menyoroti kelayakan perusahaan sebagai vendor. Penyidik menemukan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif, sehingga dinilai belum memenuhi syarat dalam proses pengadaan barang pemerintah.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO dalam Kasus Korupsi Minyak Petral
Nilai proyek pengadaan motor listrik dalam program MBG disebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun, dengan jumlah unit lebih dari 21 ribu kendaraan. Plh Kapuspenkum Kejagung, Mohammad Jeffry, mengungkapkan bahwa pembayaran telah dilakukan meski terdapat indikasi pelanggaran dalam prosesnya.
“Terdapat pengadaan puluhan ribu unit motor listrik dengan nilai lebih dari Rp1 triliun yang diduga tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Baca juga: Angkanya Bikin Melongo! 25 Ribu Motor Listrik MBG Seharga Rp42 Juta Per Unitnya
Kasus ini menjadi bagian dari penyidikan lebih luas terkait dugaan penyimpangan dalam program MBG yang melibatkan Badan Gizi Nasional. Selain motor listrik, penyidik juga mendalami pengadaan barang lain seperti tablet dan televisi yang diduga mengalami praktik serupa.
Pengungkapan ini mempertegas sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pemerintah berskala besar, terutama yang berkaitan langsung dengan program pelayanan publik.
Editor : Sondang