GoBanten.com - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan segera menggelar razia besar-besaran terhadap produk kurma yang beredar di pasaran. Desakan ini muncul setelah viral temuan warganet mengenai kurma yang diduga disiram sirup glukosa dan mengandung bahan tambahan tanpa dicantumkan jelas pada label berbahasa Indonesia.
“Pemerintah harus segera bertindak di lapangan. Jangan biarkan pedagang menyiram kurma dengan sirup glukosa tanpa keterangan jujur. Ini menyangkut hak konsumen atas informasi yang akurat,” ujar Neng Eem di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Kepedulian Ramadhan Menguat, Bantuan Disalurkan untuk Warga Kurang Mampu
Ia menilai pengawasan mendesak dilakukan karena kurma selama ini dipersepsikan publik sebagai pangan sehat dengan pemanis alami. Praktik penambahan glukosa tanpa pelabelan, menurutnya, berpotensi menyesatkan konsumen dan membahayakan kelompok rentan seperti penyandang diabetes.
“Kepercayaan masyarakat tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan sesaat. Jika kandungan tidak sesuai label, produk harus ditarik dari peredaran,” tegasnya.
Baca juga: Hotel Ciputra Jakarta Gelar Aksi Berbagi Ramadan Bersama Anak Yatim
Permintaan pengawasan diperkuat oleh besarnya pasar kurma nasional. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan impor kurma meningkat dalam tiga tahun terakhir: 54.000 ton senilai USD86,2 juta pada 2023, naik menjadi 60.000 ton senilai USD89,5 juta pada 2024, dan mencapai 65.000 ton dengan nilai USD94,1 juta pada 2025. Lonjakan permintaan, terutama menjelang Ramadan, dinilai membuka celah praktik manipulasi mutu dan pelabelan.
Komisi IX meminta BPOM tidak hanya memastikan kelancaran suplai, tetapi juga memperketat pengawasan komposisi, keamanan, dan transparansi label. Legislator memperingatkan, tanpa tindakan tegas, praktik penambahan sirup glukosa tanpa informasi yang benar dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap produk pangan impor.
Baca juga: Danamon Tawarkan Solusi Finansial Terintegrasi Lewat Program Ramadan Lebih Berkah
“Kami mendorong razia nasional dan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas,” pungkas Neng Eem.
Editor : Sondang