GoBanten.com - Anggota DPD RI/MPR RI dapil DKI Jakarta, Achmad Azran, menilai kematian pelajar SMK 34 Jakarta, Aldi Suryaputra, akibat kecelakaan tunggal di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026), sebagai peringatan serius atas lemahnya kepatuhan standar keselamatan jalan.
Azran menegaskan, persoalan utama bukan sekadar kerusakan jalan, melainkan dugaan kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) pembangunan dan pemeliharaan jalan.
Baca juga: Ribuan Nyawa Terancam, Jalan Berlubang di Tangsel Dibiarkan Jadi “Kuburan Berjalan”
“Jika ada lubang di jalan aktif tanpa rambu, tanpa penutup sementara, dan tanpa pengamanan, itu artinya ada tahapan SOP yang terlewat. Keselamatan jalan adalah soal sistem, bukan tambal sulam,” ujar Azran dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Ia menekankan, dalam SOP Bina Marga setiap kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna wajib segera diamankan, meski perbaikan permanen belum dilakukan. Pengamanan meliputi penutupan lubang, pemasangan rambu peringatan, penerangan malam hari, hingga rekayasa lalu lintas.
Azran mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI menutup lubang pascakejadian, namun mendesak evaluasi terbuka terhadap sistem pengawasan dan respons dini kerusakan jalan.
“Kita tidak boleh menunggu viral atau jatuh korban baru bergerak. Infrastruktur jalan menyangkut nyawa warga,” tegasnya.
Ia juga mendorong penelusuran waktu respons sejak kerusakan terdeteksi, efektivitas sistem pelaporan warga, serta pengawasan kontraktor dan unit teknis di lapangan.
Menurut Azran, tanggung jawab negara tidak berhenti pada penanganan korban.
“Keselamatan pengguna jalan, terutama pelajar dan pekerja, harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan kota,” pungkasnya.
Editor : Sondang