Narkoba

20 Kg Daun Ganja Disita, Peran Masyarakat Dinilai Kunci Pengungkapan

Reporter : Sondang
Ganja diperoleh dari seorang pria berinisial BM, yang berdomisili di Aceh Barat dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Foto Binsar

GoBanten.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi. Tiga orang tersangka diamankan bersama barang bukti seberat 20 kilogram di sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Tiga tersangka, masing-masing berinisial S (35), CDS (34), dan YA (43), diduga terlibat dalam pengiriman ganja dari Aceh ke Medan untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Rendy Hermawan Terdeteksi di Malaysia, Polri Bergerak Cepat Kejar Bandar Narkoba ‘The Doctor’

Barang bukti yang disita antara lain dua goni berlapis plastik hitam berisi ganja seberat 20 kilogram, tiga telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver yang diduga digunakan untuk mengangkut ganja.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani, menyatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pembelian terselubung (undercover buy).

“Pengungkapan ini bagian dari komitmen Polda Sumut untuk memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Henri.

Baca juga: Mengejutkan! Modus Vape hingga Boneka Dipakai Ko Andre untuk Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Hasil interogasi awal menunjukkan ganja diperoleh dari seorang pria berinisial BM, yang berdomisili di Aceh Barat dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan yang lebih luas dan melakukan analisis IT terkait distribusi ganja tersebut.

Baca juga: Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Biduan Positif Narkoba Diamankan

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(Binsar Simatupang)

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru