JAKARTA, GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ada 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: MA dan KPK Teken MoU Pendidikan Antikorupsi untuk ASN, Libatkan 200 Pimpinan PN
Selain menangkap Noel dan belasan orang lainnya, KPK juga menyita 22 kendaraan, terdiri atas 15 mobil dan tujuh motor, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil pemerasan.
Baca juga: Cegah Penyimpangan, Pemkot Tangerang Libatkan Kejari dalam Pengawasan Proyek
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Praktik itu disebut sudah berlangsung lama dengan nilai yang cukup besar tegas Fitroh, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Tak Terima Dipenjara, Nikita Mirzani Minta Keadilan ke Prabowo
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak lain yang terjaring OTT tersebut. Penyidik juga telah menyegel salah satu ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bagian dari penyelidikan.
Editor : Sondang