Ini Jam Kerja ASN Banten Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Banten Andra Soni
Gubernur Banten Andra Soni

i

Banten, GoBanten.com - Pemerintah Provinsi Banten resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri 1446 H.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025, yang mengacu pada pedoman dari Kementerian PAN-RB dan Sekretaris Daerah Banten.

Penyesuaian ini berlaku mulai 24 Maret hingga 11 April 2025. Selama periode tersebut, sistem kerja ASN akan lebih fleksibel dengan kombinasi bekerja dari kantor (WFO), bekerja dari rumah (WFH), dan bekerja dari lokasi lain (WFA).

Namun, jumlah pegawai yang diperbolehkan WFH atau WFA dibatasi maksimal 20Ún tetap harus melakukan absensi melalui aplikasi SIMASTEN Mobile.

Meski ada perubahan jam kerja, Pemprov Banten memastikan layanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Kepala perangkat daerah diminta untuk memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta mengatur shift kerja agar pelayanan tetap optimal. ASN yang tidak mengikuti aturan ini akan dikenakan sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran administrasi pemerintahan dan momen libur nasional, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik selama periode libur panjang.(*)

Berita Terbaru

Man Sinner Luncurkan “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai Respons Bencana Banjir di Sumatra dan Aceh

Man Sinner Luncurkan “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai Respons Bencana Banjir di Sumatra dan Aceh

Senin, 12 Jan 2026 10:16 WIB

Senin, 12 Jan 2026 10:16 WIB

Video klip lagu ini menampilkan kompilasi visual banjir di berbagai daerah di Indonesia.…

Peredaran Tramadol Marak di Tangsel, Kinerja Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo Dipertanyakan!

Peredaran Tramadol Marak di Tangsel, Kinerja Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo Dipertanyakan!

Senin, 12 Jan 2026 09:59 WIB

Senin, 12 Jan 2026 09:59 WIB

CIPUTAT, GoBanten.com -Praktik penjualan obat keras ilegal di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah kios kecil di…

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada: KPK Sita Rp 6,38 Miliar dari Suap Pajak

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada: KPK Sita Rp 6,38 Miliar dari Suap Pajak

Minggu, 11 Jan 2026 19:32 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:32 WIB

KPK menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai hingga logam mulia, dengan total mencapai Rp 6,38 miliar.…

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

Minggu, 11 Jan 2026 09:50 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 09:50 WIB

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah.…

AQUVIVA Perluas Inisiatif Daur Ulang Lewat Jaringan Alfamart

AQUVIVA Perluas Inisiatif Daur Ulang Lewat Jaringan Alfamart

Sabtu, 10 Jan 2026 17:04 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 17:04 WIB

Penempatan RVM di jaringan ritel modern dinilai strategis karena Alfamart merupakan salah satu titik kunjungan rutin masyarakat.…

Rizal Ramli dan Jejak Pemikiran Kritis yang Terus Diperjuangkan

Rizal Ramli dan Jejak Pemikiran Kritis yang Terus Diperjuangkan

Sabtu, 10 Jan 2026 15:44 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 15:44 WIB

Putra almarhum, Dipo Satria Ramli, mengaku terharu atas peringatan haul yang digelar di Surabaya.…