Banten, GoBanten.com - Ada kabar gembira buat warga Banten, Mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Banten resmi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Lewat program ini, masyarakat bisa terbebas dari tunggakan dan denda pajak yang selama ini membebani.
Seperti yang sebelumnya sudah dijalankan di Jawa Barat dan Jawa Tengah, masyarakat Banten hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025 saja. Pajak serta denda dari tahun 2024 ke belakang akan dihapuskan seluruhnya.
Kesempatan emas ini sangat sayang untuk dilewatkan, terutama bagi pemilik kendaraan yang selama ini masih memiliki tunggakan. Harapannya, program ini bisa membantu meringankan beban masyarakat dan membuat administrasi kendaraan jadi lebih tertib.
"Kebijakan ini juga merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Banten," ujar Gubernur Banten, Andra Soni, pada Rabu (9/4).(*)
Editor : Roby
Berita Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 21:23 WIB
Rabu, 15 Jul 2026 21:23 WIB
Data Asian-HF Registry menunjukkan Indonesia menempati posisi kedua kasus gagal jantung terbanyak di Asia.…
Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB
IPC TPK menempatkan kualitas pelayanan sebagai pilar utama dengan menghadirkan layanan yang responsif dan konsisten berbasis kebutuhan pelanggan.…
Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB
Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB
Festival UMKM Betawi yang digelar dalam perayaan ini menjadi wadah konkret bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar sekaligus memperkenalkan identitas budaya.…
Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB
Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB
Sejumlah paket ditawarkan dengan harga kompetitif, mulai dari bundling hotel dan taman hiburan hingga promo tiket atraksi.…
Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB
Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB
Pentingnya riset sebelum peliputan agar fotografer mampu menangkap momen yang tidak hanya menarik, tetapi juga memiliki nilai berita.…
Sabtu, 11 Jul 2026 21:20 WIB
Sabtu, 11 Jul 2026 21:20 WIB
Laporan LHKPN tahun pelaporan 2023 mencatat total kekayaan Benyamin Davnie sebesar Rp5,55 miliar.…