Banten, GoBanten.com - Ada kabar gembira buat warga Banten, Mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Banten resmi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Lewat program ini, masyarakat bisa terbebas dari tunggakan dan denda pajak yang selama ini membebani.
Seperti yang sebelumnya sudah dijalankan di Jawa Barat dan Jawa Tengah, masyarakat Banten hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025 saja. Pajak serta denda dari tahun 2024 ke belakang akan dihapuskan seluruhnya.
Kesempatan emas ini sangat sayang untuk dilewatkan, terutama bagi pemilik kendaraan yang selama ini masih memiliki tunggakan. Harapannya, program ini bisa membantu meringankan beban masyarakat dan membuat administrasi kendaraan jadi lebih tertib.
"Kebijakan ini juga merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Banten," ujar Gubernur Banten, Andra Soni, pada Rabu (9/4).(*)
Editor : Roby
Berita Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 11:54 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 11:54 WIB
Pengukuhan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana di Halaman Pendopo Bupati Serang.…
Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB
Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB
Selain layanan klinis, RS Toto Tentrem tengah menyiapkan Cancer Vaccine Research and Development Center.…
Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB
Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB
Cerita dalam lagu kemudian divisualisasikan melalui video musik dengan pendekatan sinematik bernuansa drama Korea.…
Minggu, 30 Agu 2026 20:53 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 20:53 WIB
Tenaga pemasaran memiliki peran penting dalam membantu perusahaan menjaga kualitas interaksi dengan nasabah.…
Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB
Dalam cerita, Srikandi digambarkan sebagai sosok perempuan pemberani yang berupaya mengumpulkan pasukan untuk menghadapi penindasan.…
Sabtu, 29 Agu 2026 18:42 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 18:42 WIB
Secara nasional, Pegadaian saat ini mengelola sekitar 153 ton emas.…