Kabar Gembira Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan, Simak Syaratnya

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Banten. GoBanten.com - Pemerintah Provinsi Banten menghadirkan kebijakan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

Gubernur Banten, Andra Soni, telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 170 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025. Regulasi ini memberikan pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, tanpa melihat lamanya keterlambatan.

Dalam kebijakan ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan—baik baru maupun sudah bertahun-tahun—bisa mendapatkan pembebasan denda, asalkan mereka membayar pajak tahun 2025 atau pembayaran terakhir yang dikenakan.

Gubernur Andra Soni menegaskan, Tak peduli berapa lama tunggakan pajaknya, pembebasan akan diberikan jika mereka melunasi pajak tahun 2025 atau pembayaran terakhir."

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini setelah Idul Fitri 1446 H. Program pemutihan PKB akan berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Ketentuan Pemutihan PKB di Banten

  1. Pembebasan Pokok dan Sanksi PKB
    ✅ Berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB sebelum tahun 2024.
    ✅ Berlaku bagi wajib pajak yang membayar pajak untuk periode 2025–2026.
  2. Pembebasan Sanksi PKB
    ✅ Diberikan bagi wajib pajak kendaraan yang berlaku untuk tahun pajak 2025.
  3. Pengecualian
    ❌ Tidak berlaku bagi wajib pajak yang mengajukan mutasi kendaraan ke luar Provinsi Banten.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghapus denda pajak kendaraan Anda dan taat pajak dengan lebih ringan.(*)

Berita Terbaru

Festival Pintu Air, Upaya Menghidupkan Kembali Sejarah Sungai Cisadane

Festival Pintu Air, Upaya Menghidupkan Kembali Sejarah Sungai Cisadane

Kamis, 06 Nov 2025 18:49 WIB

Kamis, 06 Nov 2025 18:49 WIB

Festival ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai sejarah Bendungan Pintu Air 10 yang masih berfungsi mengatur aliran Sungai Cisadane.…

Pernah Jadi Kuli Bangunan, Kini Gubernur Riau Ditangkap KPK

Pernah Jadi Kuli Bangunan, Kini Gubernur Riau Ditangkap KPK

Kamis, 06 Nov 2025 09:03 WIB

Kamis, 06 Nov 2025 09:03 WIB

Penetapan tersangka ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan hidup Wahid.…

Bahaya Campak pada Anak: Dari Demam Tinggi hingga Risiko Infeksi Otak

Bahaya Campak pada Anak: Dari Demam Tinggi hingga Risiko Infeksi Otak

Selasa, 04 Nov 2025 21:36 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 21:36 WIB

Penularannya dapat terjadi sangat cepat melalui percikan udara dari batuk atau bersin penderita.…

Viral Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap

Viral Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap

Selasa, 04 Nov 2025 10:54 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 10:54 WIB

Lurah Pisangan Martyasto memastikan bahwa pembangunan akses jalan Balboa Estate telah memiliki izin lengkap dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.…

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

Selasa, 04 Nov 2025 10:41 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 10:41 WIB

Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV.…

Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Senin, 03 Nov 2025 11:03 WIB

Senin, 03 Nov 2025 11:03 WIB

Kita harus hati-hati agar tidak terjebak pada defisit yang membahayakan, berutang untuk bayar utang.…