Kabar Gembira Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan, Simak Syaratnya

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Banten. GoBanten.com - Pemerintah Provinsi Banten menghadirkan kebijakan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

Gubernur Banten, Andra Soni, telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 170 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025. Regulasi ini memberikan pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, tanpa melihat lamanya keterlambatan.

Dalam kebijakan ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan—baik baru maupun sudah bertahun-tahun—bisa mendapatkan pembebasan denda, asalkan mereka membayar pajak tahun 2025 atau pembayaran terakhir yang dikenakan.

Gubernur Andra Soni menegaskan, Tak peduli berapa lama tunggakan pajaknya, pembebasan akan diberikan jika mereka melunasi pajak tahun 2025 atau pembayaran terakhir."

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini setelah Idul Fitri 1446 H. Program pemutihan PKB akan berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Ketentuan Pemutihan PKB di Banten

  1. Pembebasan Pokok dan Sanksi PKB
    ✅ Berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB sebelum tahun 2024.
    ✅ Berlaku bagi wajib pajak yang membayar pajak untuk periode 2025–2026.
  2. Pembebasan Sanksi PKB
    ✅ Diberikan bagi wajib pajak kendaraan yang berlaku untuk tahun pajak 2025.
  3. Pengecualian
    ❌ Tidak berlaku bagi wajib pajak yang mengajukan mutasi kendaraan ke luar Provinsi Banten.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghapus denda pajak kendaraan Anda dan taat pajak dengan lebih ringan.(*)

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Batalkan PSEL Tangerang dan Tangsel, Pemerintah Siapkan Skema Baru di Jatiwaringin

Presiden Prabowo Batalkan PSEL Tangerang dan Tangsel, Pemerintah Siapkan Skema Baru di Jatiwaringin

Minggu, 26 Okt 2025 09:49 WIB

Minggu, 26 Okt 2025 09:49 WIB

Selama dua tahun itu, akan terjadi penumpukan sekitar dua juta ton sampah.…

Malang Creative Center Jadi Wadah Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkot Malang Tegaskan Sinergi dengan MAC

Malang Creative Center Jadi Wadah Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkot Malang Tegaskan Sinergi dengan MAC

Sabtu, 25 Okt 2025 23:39 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 23:39 WIB

Wali Kota Wahyu Hidayat melayangkan pujian terhadap inisiatif MAC, yang fokus memfasilitasi apa yang ia sebut sebagai "anak-anak surga."…

Kadin Tangsel Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kadin Tangsel Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 25 Okt 2025 22:21 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 22:21 WIB

Tangsel berpeluang besar menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi paling dinamis di kawasan Jabodetabek.…

DPR Kecam Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Diduga Libatkan WNA

DPR Kecam Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Diduga Libatkan WNA

Sabtu, 25 Okt 2025 22:09 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 22:09 WIB

Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal.…

Kopassus Siap Hadapi Segala medan Operasi di Dalam dan Luar Negeri

Kopassus Siap Hadapi Segala medan Operasi di Dalam dan Luar Negeri

Jumat, 24 Okt 2025 22:39 WIB

Jumat, 24 Okt 2025 22:39 WIB

Kopassus diharapkan semakin siap menghadapi berbagai bentuk operasi, baik di dalam negeri maupun pada misi internasional.…

Rute Ikonik Surabaya Siap Sambut Ribuan Pelari di ISOPLUS Marathon 2025

Rute Ikonik Surabaya Siap Sambut Ribuan Pelari di ISOPLUS Marathon 2025

Rabu, 22 Okt 2025 11:16 WIB

Rabu, 22 Okt 2025 11:16 WIB

Dengan konsep tersebut, peserta diharapkan tak hanya menikmati olahraga lari, tetapi juga merasakan energi dan keindahan khas Surabaya sebagai kota sejarah.…