GoBanten.com - Pemerintah Kabupaten Serang mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan dengan merehabilitasi tiga ruang kelas rusak di SMPN 2 Tirtayasa pada 2026. Langkah ini diambil menyusul kondisi bangunan yang dinilai membahayakan kegiatan belajar mengajar.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memastikan perbaikan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 usai meninjau langsung kondisi sekolah di Kecamatan Tirtayasa, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: Akses Wisata Baduy Dipermudah, DAMRI Hadirkan Tarif Promo Rp1
“Ruang kelas yang kondisinya sudah tidak layak diminta untuk tidak digunakan sementara karena berisiko bagi siswa,” ujarnya.
Selain rehabilitasi tiga ruang kelas, Pemkab Serang juga akan membangun satu ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) guna menunjang layanan kesehatan siswa di lingkungan sekolah.
Kerusakan yang ditemukan meliputi lantai tidak rata, plafon rapuh, serta dinding bangunan yang mulai lapuk akibat usia. Kondisi tersebut dinilai menghambat kenyamanan dan keselamatan proses belajar.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Muhammad Hanafiah, menambahkan bahwa perbaikan sarana ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Baca juga: 1.567 Calon Jemaah Haji Tangerang Siap Terbang, Ini Jadwal Lengkapnya
“Dengan fasilitas yang layak, diharapkan kegiatan belajar mengajar bisa berlangsung lebih aman dan optimal,” katanya.
Revitalisasi ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan lingkungan sekolah yang aman bagi siswa dan tenaga pengajar.
Editor : Sondang