SERANG, GoBanten.com -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya mengecam keras insiden pemukulan terhadap jurnalis saat meliput kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kabupaten Serang, Banten.
Insiden itu terjadi di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, KM 13.5, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. PWI menilai tindakan kekerasan tersebut mencoreng kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
Baca juga: Ribuan Anak Yatim dan Dhuafa di Serang Dapat Bantuan Tunai dan Perlengkapan Sekolah
“Pemukulan terhadap jurnalis merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan pers. Kami mengutuk keras aksi tersebut,” tegas Engkos Kosasih, Ketua PWI Serang Raya, melalui pernyataan sikap resminya.
Baca juga: Fokus Reformasi Birokrasi, Bupati Serang Dorong Raperda Pembinaan ASN dan Percepatan Layanan Publik
Engkos menambahkan, PWI Serang Raya akan melakukan advokasi dan memberikan pendampingan hukum kepada jurnalis yang menjadi korban. Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini secara tuntas.
“PWI mendukung penuh proses hukum yang transparan dan menuntut aparat menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Engkos.
Baca juga: Program Makan Gratis di Serang Disebut Putar Ekonomi Hingga Rp100 Miliar per Bulan
Kasus kekerasan terhadap jurnalis di lapangan, menurut PWI, tidak hanya melukai korban secara fisik tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers serta hak publik untuk mendapatkan informasi.
Editor : Sondang