Serang, GoBanten.com - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited terkait Bantuan Keuangan Partai Politik (Bankeu Parpol) tingkat provinsi serta kabupaten/kota tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten pada Kamis, (27/3).
Pada kesempatan yang sama, BPK RI juga mencanangkan program "Sinergi Mewujudkan Zona Integritas," yang ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh para bupati, wali kota, Wakil Gubernur Banten, serta Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Palima, Kota Serang.
Bupati Tatu berharap kualitas LKPD Kabupaten Serang semakin baik. "Alhamdulillah, kita sudah meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak 13 kali, semoga ini menjadi yang ke-14," ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan LKPD telah mengikuti standar akuntansi pemerintahan, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. "Insya Allah semuanya sudah diperbaiki," tambahnya.
Sementara itu, hasil audit BPK terkait Bantuan Keuangan Parpol akan diumumkan 60 hari setelah penyerahan laporan. "Untuk tingkat kabupaten/kota, hasilnya akan keluar pada Mei mendatang," kata Tatu.
Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Dede Sukarjo, mengapresiasi komitmen pemerintah provinsi serta delapan kabupaten/kota di Banten dalam menyusun dan menyerahkan LKPD 2024 tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Penyerahan LKPD ini memiliki makna yang sangat penting dalam tata kelola keuangan daerah," ujarnya.(*)
Editor : Roby