Pemilu

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Reporter : Sondang
Proses amandemen bukan hal sederhana, sementara tahapan Pemilu 2027 sudah semakin dekat.

GoBanten.com - Anggota DPD RI dapil Banten, Ade Yuliasih, menyoroti potensi implikasi konstitusional dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 terkait skema pemilu dua tahap, saat kunjungan reses di Kantor KPU Provinsi Banten, Rabu (13/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ade menekankan bahwa pemisahan pemilu nasional pada 2029 dan pemilu lokal pada 2031 berpotensi menimbulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah serta anggota DPRD. Hal ini dinilai perlu kajian mendalam karena Undang-Undang Dasar 1945 mengatur pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.

“Jika pemilu lokal digeser ke 2031, maka ada konsekuensi perpanjangan masa jabatan. Ini harus dikaji secara konstitusional dan kemungkinan memerlukan amandemen UUD,” ujar Ade.
Ia menambahkan, proses amandemen bukan hal sederhana, sementara tahapan Pemilu 2027 sudah semakin dekat. Oleh karena itu, isu ini perlu segera dibahas bersama penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu, guna memastikan kesiapan regulasi dan teknis di lapangan.

Sebagai anggota Komite I DPD RI, Ade menyebut kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi daerah, khususnya terkait persoalan pemerintahan dan hukum. Ia juga berharap hasil diskusi dapat diteruskan ke tingkat pusat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, mengungkapkan pihaknya saat ini fokus pada tiga agenda utama, yakni pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pembaruan data partai politik, serta pendidikan pemilih guna meningkatkan kualitas demokrasi.

“Kami mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, termasuk DPD RI, sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan,” kata Ihsan.

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian reses DPD RI untuk memperkuat koordinasi dengan penyelenggara pemilu di daerah, sekaligus mengantisipasi berbagai tantangan menjelang agenda demokrasi mendatang.

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru