Tangerang, GoBanten.com - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Tangerang.
Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Tangerang untuk memastikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungli
Maesyal Rasyid, memastikan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun terkait layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
"Jangan ada pungutan dalam bentuk apa pun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya," ujar Bupati Maesyal Rasyid dalam keterangan resminya, Kamis (10/4).
Selain itu, Bupati mengingatkan kepada semua pegawai pelayanan publik untuk selalu menunjukkan semangat dan keramahan saat melayani masyarakat. Menurutnya, integritas aparatur sipil negara sangat penting untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami berpesan dan mengingatkan kepada pegawai pelayanan agar tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini adalah bagian dari upaya Pemkab Tangerang untuk memperkuat pelayanan publik yang bebas dari pungli, sesuai dengan prinsip good governance. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah memperketat pengawasan internal dan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat jika menemukan indikasi pungutan liar di lapangan.
Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan oknum yang melanggar aturan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Dengan pernyataan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang dapat lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kenyamanan bagi semua warga.(*)
Editor : Roby