Kabar Gembira, Mulai Besok Warga Banten Sudah Bisa Menikmati Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Reporter : Roby

Banten, GoBanten.com - Ada kabar gembira buat warga Banten, Mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Banten resmi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Lewat program ini, masyarakat bisa terbebas dari tunggakan dan denda pajak yang selama ini membebani.

Seperti yang sebelumnya sudah dijalankan di Jawa Barat dan Jawa Tengah, masyarakat Banten hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025 saja. Pajak serta denda dari tahun 2024 ke belakang akan dihapuskan seluruhnya.

Baca juga: Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Kesempatan emas ini sangat sayang untuk dilewatkan, terutama bagi pemilik kendaraan yang selama ini masih memiliki tunggakan. Harapannya, program ini bisa membantu meringankan beban masyarakat dan membuat administrasi kendaraan jadi lebih tertib.

Baca juga: Bupati Serang Pastikan Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung Dapat Perlindungan Hukum

"Kebijakan ini juga merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Banten," ujar Gubernur Banten, Andra Soni, pada Rabu (9/4).(*)

Editor : Roby

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru