GoBanten.com - Haksono Santoso dikenal publik sekitar 2018–2019 ketika namanya mencuat dalam bisnis pertambangan timah. Ia kerap tampil di sejumlah forum bisnis dan sempat dipandang sebagai figur pengusaha yang agresif membangun jaringan di sektor tambang.
Namun, di balik sorotan itu, Haksono juga sempat dikaitkan dengan sejumlah polemik. Beberapa media kala itu menyebut namanya terkait sengketa bisnis dan klaim investasi yang merugikan mitra usaha.
Kasus Hukum Menghantui
Rekam jejak Haksono dalam dunia bisnis tak lepas dari kontroversi. Ia beberapa kali dikaitkan dengan persoalan hukum, baik dalam bentuk sengketa perdata maupun dugaan pidana. Puncaknya, pada 2023, namanya kembali mencuat setelah terseret dalam dugaan penggelapan dana USD 2 juta di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Masuk Daftar Buronan
Pada 15 November 2024, Haksono resmi ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat DPO yang ditandatangani Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, mencantumkan identitas Haksono, termasuk alamat terakhirnya di Perumahan Garden Raya, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya bahkan menyebarkan dokumen DPO ke seluruh jajaran kepolisian se-Indonesia. Dalam dokumen itu ditegaskan agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Haksono segera melapor ke pihak berwenang.
Dugaan Menggunakan Nama Jenderal
Informasi yang beredar di kalangan aparat menyebut Haksono kerap menjual nama sejumlah perwira tinggi untuk memperkuat posisi dan melindungi diri. Dugaan ini masih dalam tahap penyelidikan, namun membuka kemungkinan adanya jaringan pelindung di balik pelariannya.
Jejak di Luar Negeri
Kepolisian melalui keterangan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut, berdasarkan data lintasan, Haksono diduga sudah melarikan diri ke luar negeri. Polisi menyiapkan opsi red notice Interpol jika ia tidak segera kembali ke Indonesia.
Menghadapi Tekanan Hukum
Dengan nilai kerugian mencapai Rp30 miliar, kasus ini masuk kategori besar. Jika Haksono tertangkap, penyidikan tidak hanya akan berhenti pada dirinya. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam penggelapan dana maupun pelariannya selama ini.
Kesimpulan Investigasi
Haksono Santoso bukan sekadar pengusaha tambang timah biasa. Jejak bisnisnya yang kontroversial, keterlibatannya dalam dugaan penggelapan bernilai fantastis, hingga kemampuannya “menghilang” selama penyelidikan, menjadikannya sosok yang penuh tanda tanya.
Kasus ini kini bukan hanya soal penggelapan USD 2 juta, tetapi juga menyangkut transparansi penegakan hukum: apakah aparat mampu menangkap Haksono tanpa kompromi, serta membongkar jaringan yang diduga melindunginya.
Editor : Sondang